Home » Quick Respon, Polsek Pecangaan Amankan 10 Unit Sepeda Motor Aksi Balap Liar
Quick Respon, Polsek Pecangaan Amankan 10 Unit Sepeda Motor Aksi Balap Liar

Quick Respon, Polsek Pecangaan Amankan 10 Unit Sepeda Motor Aksi Balap Liar (Foto: Dok Polres Jepara)

JEPARA, KanalMuria –  Personel Polsek Pecangaan dan petugas gabungan mengamankan 10 unit sepeda motor dari lokasi balap liar di Jalan Desa Gemulung (belakang pabrik HWI). Bersama Linmas Linmas dan perangkat Desa Gemulung, Kecamatan Pecangaan, Jepara, aparat kepolisian mengamankan kendaraan yang digunakan pelaku balapan liar, Jumat (28/10) sore.

Kapolsek Pecangaan AKP Andy Pradana Fendiarmo mengatakan penindakan aksi balap liar setelah menerima pengaduan dari masyarakat tentang aksi balap liar dilakukan para remaja. “Kegiatan Quick Respon terhadap aksi remaja yang melakukan aksi balap liar di Jalan Desa Gemulung,” kata Kapolsek, seperti dikutip dari laman Polres Jepara.

Tindakan aparat Polsek Pecangaan dan tim gabungan selanjutnya dengan mengamankan 10 unit sepeda motor. Langkah ini dilakukan karena telah masyarakat mersahkan, mengganggu dan pengguna jalan. Selanjutnya untuk sementara waktu, semua kendaraan yang digunakan untuk balap liar diamankan di Polsek Pecangaan.(iby/de)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *