Home » Komisi D DPRD Jateng, Lihat Rumah Penerima Program BSPS Disperakim
Komisi D DPRD Jateng, Lihat Rumah Penerima Program BSPS Disperakim

Komisi D DPRD Jateng, Lihat Rumah Penerima Program BSPS Disperakim (Foto: Dok DPRD Jateng)

SRAGEN, KanalMuria Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang digulirkan pemerintah pusat untuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mendapat apresiasi Komisi D DPRD Jateng. Komisi D berkesempatan melihat langsung rumah yang mendapatkan program BSPS, tepatnya di Desa Taraman, Sragen. Pada Jumat (4/11).

Dilansir dari laman resmi jatengprov.go.id, Sekretaris Komisi D M Chamim Irfani mendukung penuh program dari Kementerian PUPR. Di Jateng, menjadi pihak yang bertanggungjawab yakni Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperakim).

“Saya 100 persen mendukung dan mengapresiasi program Disperakim dengan bantuan stimulan rumah sehat/rumah layak huni untuk peduli dengan saudara-saudara kita yang kurang mampu,” ungkap dia.

Untuk diketahui, guna menyediakan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sekaligus mendukung Penanganan Kemiskinan Ekstrem (PKE) sesuai Instruksi Presiden No 4, Tahun 2022, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan terus melanjutkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Program BSPS, adalah bantuan pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumahnya beserta prasarana, sarana dan utilitas umumnya. Program BSPS dilaksanakan dengan metode Padat Karya Tunai (PKT).

Kepala Desa Taraman, Anang Cahyono menyebutkan, ada lima rumah penerima BSPS. Pihaknya berterima kasih pada pemerintah turut membantu merenovasi rumah tidak layak huni.

Aris Wahyudi dari Disperakim menjelaskan, untuk wilayah Sragen ada 29 bantuan stimulan rumah sederhana sehat untuk empat desa. Setiap desa ada lima rumah yang mendapatkan bantuan stimulan.

Pembangunan RTLH  mendapat alokasi dana sebesar Rp 35 juta per unit, dengan luas rumah 70 meter persegi. Bahan bangunan batako putih/hebel, dan baja ringan untuk atapnya. Sementara untuk kriteria hunian layak huni diantaranya lantai rumah sudah berkeramik, ada atap/genteng, adanya ventilasi udara/cahaya masuk, adanya MCK, dll. (ok/de)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *