
Samsat Corner Juwana dan Mobil Samsat Keliling Desa mendekatkan layanan bayar pajak kendaraan ke masyarakat. (kanalmuria)
Kanalmuria.com, Pati – Kabar baik bagi masyarakat Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati. Kini warga tidak lagi harus datang ke kantor Samsat induk untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghadirkan Samsat Corner Juwana dan Mobil Samsat Keliling Desa (Samkeldes). Langkah itu upaya mendekatkan layanan dan mempermudah masyarakat memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan.
Peresmian kedua layanan tersebut dilakukan Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah, Muhamad Masrofi, di Kantor Kecamatan Juwana.
Kehadiran layanan baru tersebut, menjadi inovasi pelayanan publik yang mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan efisiensi dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Masrofi menjelaskan, Juwana dipilih sebagai lokasi pengembangan layanan karena merupakan salah satu kawasan dengan aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat yang cukup tinggi.
“Kondisi tersebut dinilai membutuhkan layanan administrasi kendaraan yang lebih mudah dijangkau masyarakat, ” terangnya.
Menurutnya, Samsat Corner Juwana berfungsi sebagai titik layanan tetap yang melayani masyarakat di wilayah Kecamatan Juwana.
Sementara itu, Samkeldes akan bergerak ke berbagai desa maupun pusat aktivitas warga sehingga masyarakat memiliki lebih banyak pilihan untuk membayar pajak kendaraan tanpa harus datang ke Samsat induk.
Masrofi pun berharap layanan seperti ini bisa hadir di kecamatan-kecamatan lain. Dengan lokasi yang lebih dekat, masyarakat tidak perlu menghabiskan banyak waktu untuk membayar pajak.
“Ke depan akan kami kembangkan secara bertahap di daerah yang memiliki potensi pelayanan tinggi,” kata Masrofi.
Selain menghadirkan dua layanan tersebut, Bapenda Jawa Tengah juga terus memperluas akses pembayaran pajak kendaraan melalui program Samsat Budiman yang menggandeng Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Melalui kerja sama tersebut, pemerintah desa dapat menjadi mitra pelayanan pembayaran pajak kendaraan sehingga akses masyarakat desa terhadap layanan Samsat semakin mudah.
“Pendekatan pelayanan tidak hanya melalui Samsat Corner maupun Samsat Keliling. Kami juga membuka kesempatan bekerja sama dengan BUMDes melalui Samsat Budiman agar layanan semakin dekat dengan masyarakat desa,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Ahmat Faisal, menyambut baik kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Pati dan Bapenda Jawa Tengah.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk nyata peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
“Kami sebagai pemerintah memiliki kewajiban memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karena itu, segala bentuk kemudahan pelayanan akan terus kami dukung agar masyarakat semakin terbantu,” ungkap Ahmat.
Samsat Corner Juwana yang berada di kompleks Kantor Kecamatan Juwana melayani pembayaran pajak kendaraan setiap Senin hingga Kamis pukul 08.30–13.00 WIB, Jumat pukul 08.30–11.30 WIB, dan Sabtu pukul 08.30–12.00 WIB.
Sementara itu, layanan Samkeldes akan beroperasi secara fleksibel di berbagai desa dan lokasi kegiatan masyarakat sebagai pelengkap layanan Samsat Keliling reguler.
Kehadiran kedua layanan tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan pelayanan, mempercepat proses pembayaran pajak kendaraan, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. (pra)






