
Ilustrasi
KUDUS, KanalMuria – Seorang pria berinisial AE, dari Desa Hongosoco, Jekulo, Kudus, nekat menusuk istri dan ibu mertuanya dengan gunting, pada Minggu (16/10). Kedua korban saat ini diketahui tengah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Loekmono Hadi, Kudus.
“Keluarga korban menjelaskan AE mengalami gangguan kejiwaan. Ada bukti surat kuning dari keluarga yang diberikan kepada pihak kepolisian,” terang AKP Danang Sri Wiratno, dilansir dari keterangan tertulis laman resmi Polres Kudus.
Kendati sudah menerima surat keterangan tentang kondisi kejiwaan pelaku, Polres Kudus tetap akan melakukan penyidikan. Danang menjelaskan, penyidikan tersebut untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku. ”Kami tetap melakukan uji psikologis pelaku, ini untuk memastikan kejiwaannya,” ungkapnya.
Danang mengatakan saat ini pelaku juga dirujuk ke ruang cempaka (perawatan gangguan kejiwaan) di RSUD Loekmono Hadi Kudus. Pelaku ditempatkan di ruang tersebut untuk menenangkan kondisinya. (iby/de)