Home » November 2022 Pemerintah Putuskan Status PPKM
November-2022-Pemerintah-Putuskan-Status-PPKM

KanalMuria - Evaluasi Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga akhir Oktober telah diperintahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada jajarannya. (Dirjen HAM)

KanalMuria – Evaluasi Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga akhir Oktober telah diperintahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada jajarannya. Terkait status pelaksanaan PPKM bulan depan, pemerintah akan diumumkan setelah adanya evaluasi.

“Bapak Presiden meminta agar PPKM dievaluasi hingga akhir bulan ini. Selanjutnya, akhir bulan depan akan ditentukan terkait pelaksanaan PPKM ke depan,” terang Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam jumpa pers Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (11/10).

Airlangga memaparkan, evaluasi status PPKM ditinjau dari kondisi Covid-19 yang mulai melandai. Kini, kasus Covid-19 ada di angka seribuan.

“Kasus konfirmasi harian secara nasional seven days moving average-nya ada di 1.195. Angka ini relatif rendah dan berdasarkan data Rt (nomor reproduksi efektif), kita bisa mencapai kurang dari 1 dalam 3 bulan terakhir dan dalam 6 bulan terakhir relatif kasus kita landai,” ungkapnya.

Sebelumnya, Presiden juga mengatakan, penyebaran virus asal Wuhan, Tiongkok ini mulai mereda. Dengan situasi ini, Jokowi mengatakan pemerintah segera menyatakan pandemi berakhir

“Pandemi memang mulai mereda, mungkin sebentar lagi juga akan kita nyatakan pandemi sudah berakhir,” kata Jokowi dalam acara peluncuran gerakan kemitraan inklusif untuk UMKM naik kelas seperti disiarkan akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (3/10).

Selain itu, Airlangga menekankan terkait upaya peningkatan vaksinasi COVID-19. Airlangga mengatakan Indonesia bisa lepas dari COVID-19 asalkan bisa menjaga kondisi hingga awal tahun depan

“Catatan bahwa booster atau vaksinasi diekstensifikasikan di bulan November, Desember, dan Januari karena kalau kita bisa jaga di bulan Februari kasusnya landai, maka kita bisa lepas dari pandemi COVID-19 ini,” ujar Airlangga.

Di sisi lain, Jokowi memerintahkan Menkes Budi Gunadi Sadikin agar berkonsultasi dengan Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus mengenai status pandemi COVID-19. Konsultasi terkait kebijakan lokal pengurangan pengetatan prokes.

“Presiden minta saya untuk konsultasi dengan Dirjen WHO. Presiden juga bilang kalau ada kebijakan-kebijakan lokal mengenai pengurangan pengetatan dari prokes (protokol kesehatan) bisa dilakukan,” kata Budi.(iby/de)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *