Home » Komnas HAM Publikasikan Hasil Temuannya dalam Investigasi Tragedi Kanjuruhan
TGIPF Minta Polisi Usut Tuntas Suporter Provokator di Tragedi Kanjuruhan

Seorang suporter diamankan oleh rekan-rekannya dalam kerusuhan di Stadion Kanjuruhan (AFP/STR)

KanalMuria – Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), resmi mempublikasikan temuannya dari investigasi Tragedi Kanjuruhan. Temuan ini disampaikan melalui konferensi pers yang berlangsung di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (12/10). Dari investigasi ini menghasilkan temuan-temuan awal yang masih bisa berkembang.

“Berdasar keterangan dan informasi mendalam, ditemukan informasi terkait prakondisi dan rencana pengamanan. Jadi memang salah satu fokus Komnas HAM pada berbagai kekerasan dan jumlah korban begitu besar setelah laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya,” ungkap Komisaris Komnas HAM, Choirul Anam.

Menurut Anam, pihaknya telah memperoleh banyak informasi dan data mendalam terkait peristiwa ini dari video, foto, dokumen dan keterangan pihak-pihak terkait. Termasuk di antaranya, dokumen tentang pengamanan dan pra kondisi yang didapatkan dari berbagai pihak, seperti kepolisian, panpel, aremania, suporter dan sebagainya.

Dari hasil investigasi itu, jelas Anam, sekitar 14 sampai 20 menit pasca pertandingan berakhir, kondisi di Stadion Kanjuruhan, Malang masih terkendali. Dari video yang dianalisa Komnas HAM, pemain Arema sempat menyampaikan permintaan maaf kepada Aremania yang ada di stadion.

“Selanjutnya saat pemain Arema menuju ruang ganti, sejumlah Aremania menghampiri dan memeluk untuk memberikan semangat. Jadi kalau kita lihat dengan detail, dari video dan keterangan beberapa pihak, termasuk juga yang terekam di dalam stadion baik suporter, pemain, steward,” jelasnya.

Anam mengatakan, telah mendalami keterangan dengan membandingkan situasi melalui video yang didapatkan. Menurutnya dalam video itu terdapat meta datanya dan bukan dari video yang tersebar di sosial media.

Dia menegaskan video itu telah dikonfirmasi dari keterangan-keterangan suporter dan pihak lain yang terkait. “Ini jadi penting bagi kami untuk mengukur kapan gas air mata keluar dan sebagainya. Menurut kami yang menjadi pemicu utama kepanikan para suporter dan mengakibat banyak korban meninggal dan luka-luka,” imbuhnya.

Selain itu, berdasarkan video ekslusif, informasi dan keterangan yang diterima Komnas HAM, diketahui pintu keluar stadion dalam kondisi terbuka. Walaupun yang dibuka merupakan pintu kecil. Termasuk  pintu di tribun 10, 11, 12, 13 dan 14.

“Kami mendapat video ekslusif tentang pintu-pintu ini terbuka, termasuk pintu 13 yang menjadi perdebatan. Di pintu itulah sumbatan orang tidak bisa bergerak, karena mata pedas dan sesak napas akhirnya menimbulkan banyak korban,” terang Anam.

Terkait penembakan gas air mata, Anam menyebut pertama kali ditembakkan ke tribun selatan pada pukul 22.59 WIB. Untuk itu, tim sedang mendalami titik krusial yang mengakibatkan kepanikan penonton.

“Kemudian muncul dinamika di lapangan sehingga banyak korban meninggal. Jadi ini berdasarkan video kunci eksklusif dan beberapa keterangan dari saksi yang selamat di titik itu, yang belum terpublikasi. Selain itu, video ini direkam salah satu korban yang meninggal,” terang Anam.

Di sisi lain, Komnas HAM juga menginvestigasi kapasitas resmi Stadion Kanjuruhan Malang yang hanya dapat menampung 38.054 penonton. Di mana, Kapolres saat itu sudah menjalin komunikasi dan membuat surat kepada PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) dan panitia penyelenggara agar mengurangi tiket yang dijual.

“Kami dapat cukup lengkap komunikasinya, tentang dokumen resmi dan konteksnya kenapa kok meminta dikurangi. Di saat yang sama tiket yang dicetak sebanyak empat puluh tiga ribu, dan sudah dipesan 42.516 tiket,” ungkap Anam.

Selain meminta pengurangan tiket, Kapolres saat itu juga meminta perubahan jadwal namun ditolak pihak PT LIB. Alasan Kapolres perubahan jadwal berkaitan tentang keamanan. Mengenai poin ini, Komnas HAM akan membuat investigasi mendalam dan laporan akhir.

“Selain rencana pengamanan dan pra kondisi, termasuk permintaan senjata karena terkait erat dengan potensi kekerasan dan jumlah korban dan sebagainya. Kami memang mendalami ini dan mendapatkan gas air mata tersebut, termasuk sejumlah senjata dan karakter yang digunakan dalam pengamanan,” jelas Anam.

Selanjutnya, Komnas HAM mengagendakan meminta keterangan kepada direktur PT LIB, direktur utama PT Indosiar sebagai broadcaster, ahli hukum olahraga dan PSSI. “Kami rencanakan besok, kami berharap semua pihak yg direncanakan untuk permintaan keterangan besok bisa bekerja sama dengan kami untuk membuat terangnya peristiwa,” jelasnya. (iby/de)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *