Home » Dampak BBM Naik, Pj Bupati Minta Perusahaan Berikan Tunjangan Transportasi
Dampak BBM Naik, Pj Bupati Minta Perusahaan Berikan Tunjangan Transportasi

Dampak BBM Naik, Pj Bupati Minta Perusahaan Berikan Tunjangan Transportasi (Foto: Dok Pemkab Jepara)

JEPARA KanalMuria – Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta, meminta perusahaan memberikan tambahan tunjangan transportasi kepada para pekerja. Tunjangan transportasi ini dinilai layak diberikan akibat kenaikan BBM. Untuk nominalnya tergantung dari kemampuan perusahaan itu sendiri.

Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta, saat menerima audiensi Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit di Ruang Command Center, Selasa (8/11). Menurut Edy Supriyanta, para buruh berhak mendapatkan tunjangan transportasi atas dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM).

Dasarnya adalah sesuai surat edaran Pj Bupati Jepara Nomor 541/3814, perihal antisipasi dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) pada pekerja atau buruh. “Saya berharap, perusahaan mematuhi surat edaran yang sudah kita kirim. Sehingga tidak ada masalah dengan para buruh,” katanya seperti dilansir dari malan jatengprov.go.id, Senin (7/11).

Terkait hal tersebut, pihaknya menyatakan sudah melayangkan surat rekomendasi kepada Gubernur Jawa Tengah. “Surat rekomendasi sudah saya kirim kepada Gubernur. Saya juga sudah komunikasi dengan Disnaker Provinsi Jateng,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Transmigrasi (Diskopukmnakertrans) Kabupaten Jepara Samiadji menuturkan, sudah ada perusahaan yang memberikan tunjangan transportasi BBM kepada karyawan. Tetapi belum semua perusahaan memberikan hal yang sama. Ada juga yang memberikan kepada job tertentu. Untuk besarannya tergantung dari kesepakatan perusahaan dengan pekerja.

Untuk itu, dia mengimbau kepada perusahaan agar dapat memberikan transportasi kepada seluruh pekerja. “Apabila tidak dilaksanakan, kita akan lakukan monitoring dan evaluasi. Bahkan kalau perlu kita buat teguran,” ujarnya. (iby/de)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *