Home » Tersebar Informasi Hoax Soal 15 Obat Sirup Beretinel Glikol, Kemenkes Sampaikan Klarifikasi
Pengujian BPOM: Lima Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol Melebihi Ambang Batas

Ilustrasi Obat Sirup (iStock)

JAKARTA, KanalMuria – Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI dr Dante Saksono Harbuwono mengatakan, 15 dari 18 obat sirup yang diuji mengandung etilen glikol. Tapi, sampai saat ini belum ada daftar resmi tentang nama-nama obat yang dimaksud.

Kendati belum terdapat daftar resmi nama-nama obat itu, beredar informasi terkait yang menyebutkan sejumlah produk sirup obat dengan identifikasi bahan berbahaya, telah tersebar. Menanggapi hal itu, Juru Bicara Kemenkes, dr Mohammad Syahril memastikan, informasi tersebut tidak benar. Karena, pemeriksaan laboratorium saat ini masih dilakukan.

Terkait itu, Syahril menyampaikan klarifikasinya melalui situs resmi Kemenkes. Berikut adalah klarifikasinya.

  1. Kementerian Kesehatan tidak pernah mengeluarkan daftar yang memuat nama obat dan identifikasi kandungan senyawanya sebagaimana yang saat ini banyak beredar.
  2. Dapat kami pastikan bahwa Informasi tersebut tidak benar
  3. Kemenkes bersama BPOM, Ahli Epidemiologi , IDAI, Farmakolog dan Puslabfor Polri saat ini masih melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut.
  4. Saat ini Kementerian Kesehatan dan BPOM masih terus menelusuri dan meneliti secara komprehensif termasuk kemungkinan faktor risiko lainnya.

(iby/de)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *