Home » Sistem Penerimaan Murid Baru di Pati Diawasi Ketat Antisipasi Kecurangan
IMG-20260624-WA0030

Disdikbud Pati perketat pengawasan proses SPMB Tahun 2026. (kanalmuria)

Kanalmuria.com, Pati- Maraknya praktik titipan, pungutan liar dan gratifikasi yang masih saja terjadi, memaksa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati memperketat pengawasan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.

 

Pengawasan ketat ini dilakukan, agar tahapan SPMB di jenjang SMP dan SMA ini berlangsung adil dan transparan. Komitmen itu terungkap saat kegiatan Pendidikan Antikorupsi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru.

 

Agenda yang diinisiasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati di Ruang Pragolo Setda Pati pada Rabu (24/6/2026), melibatkan kepala SMP negeri dan Korwilcam bidang pendidikan se-Kabupaten Pati.

 

Para pemangku kebijakan di Pati komitmen transparansi  SPMB 2026 (kanalmuria)

 

Kegiatan tersebut menjadi langkah preventif menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penerimaan peserta didik baru. Selain itu, memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan profesional, objektif, transparan, dan akuntabel.

 

“SPMB bukan sekadar proses administrasi saja, melainkan bagian penting dari pelayanan publik yang menentukan masa depan generasi muda,” ujar Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra.

 

Chandra menegaskan, proses penerimaan murid baru adalah tahapan strategis. Yakni untuk melahirkan generasi penerus yang cerdas, berkarakter dan siap menghadapi tantangan zaman.

 

“Karena itu, seluruh prosesnya harus berjalan profesional, objektif, transparan, dan akuntabel,” tukas Chandra.

 

Meskipun sistem SPMB di Kabupaten Pati saat ini telah berbasis digital, kata Chandra, namun potensi penyimpangan tetap harus diwaspadai melalui pengawasan yang kuat dari seluruh pihak terkait.

 

“Walaupun semuanya sudah online, sistem tetap dibuat dan dijalankan oleh manusia. Karena itu, pengawasan menjadi sangat penting. Lebih baik mencegah daripada menghadapi persoalan di kemudian hari,” tegasnya.

 

Chandra juga mengingatkan seluruh satuan pendidikan untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Yakni melarang sekolah, tenaga pendidik, dewan pendidikan, maupun komite sekolah menjual seragam atau bahan seragam kepada peserta didik.

 

“Pengadaan pakaian seragam menjadi tanggung jawab orang tua murid. Sekolah tidak boleh mewajibkan ataupun membebani orang tua untuk membeli seragam baru saat penerimaan murid baru maupun kenaikan kelas,” paparnya.

 

Ia menilai kepatuhan terhadap aturan tersebut, sangat penting untuk mencegah munculnya praktik yang berpotensi membebani masyarakat. Kepatuhan itu juga untuk menjaga integritas lingkungan pendidikan.

 

“Kita semua diawasi masyarakat, media, dan berbagai pihak. Apa yang terjadi di sekolah akan diketahui publik. Karena itu, saya minta seluruh penyelenggara pendidikan benar-benar berhati-hati dan menjalankan tugas sesuai aturan,” lanjut Chandra.

 

Pemkab Pati telah menyiapkan sejumlah langkah mewujudkan SPMB yang bersih. Diantaranya memperkuat transparansi informasi, memperketat pengawasan internal dan eksternal, memberantas gratifikasi serta pungutan liar, dan menjaga integritas seluruh penyelenggara pendidikan.

 

“Saya berharap satuan pendidikan menjadi motor penggerak kondusivitas Kabupaten Pati. Dunia pendidikan yang aman dan kondusif akan melahirkan generasi muda yang mampu menjadi penopang pembangunan berkelanjutan di masa depan,” tuturnya.

 

Kegiatan tersebut dihadiri Kajari Pati, Pj Sekda Kabupaten Pati Siti Subiyati, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Pati.

 

Selain itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati, para Korwilcam Bidang Pendidikan, serta para kepala SMP negeri se-Kabupaten Pati. (Krp)