Home » Pelaku Usaha Warung Madura di Kudus Diajak Jaga Kerukunan dan Persaingan Sehat
WhatsApp Image 2026-07-23 at 7.51.20 AM

Kunjungan silaturahmi Paguyuban Madura di Pendopo Kabupaten Kudus. (kanalmuria)

Kanalmuria.com, Kudus –  Potensi gesekan antarpelaku usaha khususnya antarwarung Madura di Kabupaten Kudus diharapkan tidak terjadi. Karena itu, setiap persoalan sekecil apapun diselesaikan secara kekeluargaan.

 

Jika memang diperlukan, pemerintah daerah siap memfasilitasi penyelesaian melalui pemerintah kecamatan, kepolisian, maupun TNI di tingkat wilayah.

 

“Kalau memang ada persoalan, silakan diselesaikan secara kekeluargaan. Bila belum selesai, bisa melapor ke kecamatan, Polsek maupun Koramil, ” ujar Samani Intakoris.

 

Pertemuan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat Madura yang juga berkontribusi di berbagai sektor usaha di Kudus (kanalmuria)

 

Harapan besar itu diungkapkan Samani usai menerima kunjungan silaturahmi dari Paguyuban Madura di Pendopo Kabupaten Kudus.

 

Menurut Samani, pemerintah daerah siap memediasi dan bersama-sama menjaga kearifan lokal di wilayah Kudus.

Dalam pertemuan tersebut, menjadi ajang memperkuat komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat Madura yang telah lama berkontribusi di berbagai sektor usaha di Kabupaten Kudus.

 

Sam’ani juga mengapresiasi inisiatif Paguyuban Madura yang membangun komunikasi secara langsung dengan pemerintah daerah.

 

Menurut Samani, langkah tersebut menjadi bagian penting menjaga keharmonisan dan menciptakan situasi yang aman serta kondusif di Kabupaten Kudus.

 

Baca Juga: Heboh Dugaan Penyunatan Santunan Kematian, Ini Alasan Pemdes Trangkil Pati

 

“Kami mengucapkan terima kasih atas inisiatif dan komunikasi dari teman-teman komunitas Madura,” terangnya.
Di wilayah Kudus ada banyak pelaku usaha yang dikelola warga Madura. Seperti warung Madura, pedagang sate Madura, tukang cukur, hingga kuliner bebek sambal hitam.

 

“Sesuai ajaran Kanjeng Sunan Kudus dan Sunan Muria, kita bersama menjaga toleransi dan harmoni di Kabupaten Kudus,” pinta Sam’ani.

 

Keberadaan organisasi Paguyuban Madura dengan nama Nur Dzat Sejati, telah resmi didaftarkan ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kudus. Sehingga, selanjutnya akan mendapatkan pembinaan dan pemantauan demi menjaga kondusivitas daerah.

 

Ia mengapresiasi komitmen komunitas Madura yang tetap menjaga hubungan baik dengan pelaku usaha lokal. Persaingan usaha harus dilakukan secara sehat, dengan tetap memberikan ruang bagi seluruh masyarakat untuk berkembang bersama.

 

“Kami berterima kasih karena teman-teman juga menjaga warung-warung lokal, memberikan kesempatan untuk bersaing secara sehat, serta tetap menjaga hubungan baik dengan tetangga sekitar agar bisa hidup berdampingan,” katanya.

 

Sementara itu, Sesepuh Paguyuban Madura Kabupaten Kudus, Amirudin, mengakui, kunjungan tersebut bertujuan melaporkan perkembangan masyarakat Madura yang tinggal dan berusaha di Kabupaten Kudus.

 

Baca Juga: Dukung Kabupaten Layak Anak, Perusahaan di Pati Hadirkan Ruang Laktasi dan Fasilitas Ramah Anak

 

Ia berharap sinergi dengan pemerintah dapat terus terjalin untuk menjaga keamanan dan ketertiban di daerah.
Amir sengaja bersilaturahmi dengan Bupati Kudus, untuk melaporkan perkembangan masyarakat Madura di Kudus, baik yang bergerak di usaha warung Madura dan Mi Surabaya maupun pedagang sate.

 

“Harapan kami bersama adalah menjaga keamanan dan kondusivitas Kota Kudus,” ujar Amirudin.
Amirudin menyebutkan, saat ini tercatat sebanyak 101 pelaku usaha warung kelontong Madura di Kudus.

 

Perinciannya 76 pelaku usaha mi Surabaya, dan 45 pedagang sate Madura yang tercatat dalam pendataan Paguyuban Nur Dzat Sejati.

 

“Secara keseluruhan, jumlah warga suku Madura yang tercatat di Kabupaten Kudus mencapai sekitar 375 orang, ” ungkapnya. (pra)