Home » OJK Inisiasi Terbentuknya Forum Kades dan Lurah Melek Keuangan
OJK Inisiasi Terbentuknya Forum Kades dan Lurah Melek Keuangan

Kepala OJK Regional Jawa Tengah dan DIY, Aman Santosa (Istimewa)

SEMARANG, KanalMuria – Forum Kepala Desa dan Lurah Melek Keuangan Se-Jawa Tengah akhirnya terbentuk. Pembentukan forum yang merupakan bagian “Program Gemi lan Nastiti” ini diinisiasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 3 Jawa Tengah dan DIY, bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kepolisian Daerah Jawa Tengah.

Kepala OJK Regional Jawa Tengah dan DIY, Aman Santosa menyampaikan, pihaknya menginisiasi Pembentukan Forum Kepala Desa dan Lurah Melek Keuangan Se-Jawa Tengah. Inisiasi ini merupakan salah satu bentuk sinergi antara OJK dengan Pemprov Jateng, Polda Jateng, dan Industri jasa Keuangan.

“Ini untuk menjadikan kepala desa dan lurah sebagai garda terdepan dalam menyampaikan informasi mengenai Industri Jasa Keuangan serta waspada investasi ilegal kepada masyarakat,” kata Aman Santosa, seperti tertuang dalam siaran persnya (27/10).

Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi dan inklusi di Jateng. Berdasarkan survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2019, tingkat literasi keuangan di Jateng sebesar 47,38 persen. Ini sudah lebih tinggi dibandingkan Indeks Literasi Nasional sebesar 38,03 persen.

Untuk Indeks Inklusi produk keuangan di Jateng sebesar 65,71 persen, yang tercatat lebih rendah dibandingkan Indeks Inklusi Keuangan Nasional sebesar 76,19 persen. Kondisi ini mencerminkan masih terdapat kelompok masyarakat yang belum dapat mengakses produk, jasa, layanan keuangan.

Aman menyampaikan, untuk meningkatkan tingkat literasi dan inklusi, masyarakat perlu adanya kolaborasi yang harus dilakukan berbagai pihak. “Sehingga edukasi dapat dilakukan secara masif dan terintegrasi, serta dirasakan lingkup masyarakat terkecil. Hal ini bertujuan agar masyarakat melek keuangan dan terhindar dari berbagai bentuk investasi bodong dan juga pinjaman online ilegal,” jelasnya.

Sesuai catatan OJK, kerugian masyarakat akibat Investasi ilegal selama tahun 2011-2022 mencapai Rp 117,5 Triliun. Berdasarkan data Layanan dan Kontak OJK periode 1 Januari 2021 s/d 16 Juni 2022 diketahui terdapat 5.523 pengaduan terkait investasi bodong dan pinjol ilegal yang diterima di Jateng.

Kota Semarang menjadi yang terbanyak melaporkan pengaduan sebanyak 798 pengaduan (14,23 persen), diikuti oleh Kota Surakarta sebanyak 295 pengaduan (5,26 persen) Cilacap sebanyak 288 pengaduan (5,14 persen), dan Banyumas 214 pengaduan (3,82 persen).

Banyaknya pengaduan mengenai investasi ilegal dan pinjaman ilegal salah satunya disebabkan karena adanya Ketimpangan Literasi dan Inklusi Keuagan, untuk itu “Inisiasi Pembentukan Forum Kepala Desa dan Lurah Melek Keuangan Se-Jawa Tengah” ini bertujuan untuk menjadikan Kepala Desa dan Lurah sebagai garda terdepan dalam menyampaikan informasi mengenai Industri Jasa Keuangan serta waspada investasi ilegal kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, SE, MM., Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Hubungan Masyarat OJK, Kristrianti Puji Rahayu, dan Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Jateng Kombes Pol. Lafri Prasetyono, S.I.K, perwakilan Industri Jasa Keuangan Jawa Tengah serta 130 Lurah dan Kepala Desa yang hadir secara fisik dan 8.000 hadir secara online. (iby/de)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *