
Tim Bawaslu Pati memperkuat sinergi dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Tengah. (kanalmuria)
Kanalmuria.com, Pati – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati mulai mematangkan persiapan menghadapi Pemilu 2029. Persiapan yang dilakukan dengan memastikan data pemilih pemula akurat dan memperluas pendidikan politik kepada masyarakat.
Salah satu langkah strategis Bawaslu dengan memperkuat sinergi dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Tengah. Selain itu, dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati.
Upaya tersebut diwujudkan Bawaslu melalui audiensi dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Tengah di Pati pada Senin (20/7/2026). Kemudian dilanjutkan audiensi dengan Kantor Kementerian Agama Pati pada Selasa (21/7/2026).

Ketua Bawaslu Kabupaten Pati, Supriyanto, mengatakan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan amanat undang-undang yang tetap harus dijalankan meski tahapan pemilu telah berakhir.
“Di masa prapelaksanaan atau pascapemilu ini, masyarakat sering bertanya apa kerja Bawaslu. Amanat undang-undang mewajibkan kami melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang bersumber dari data pemilu terakhir,” ujarnya.
Menurut Supriyanto, proses pemutakhiran data pada masa non-tahapan memiliki tantangan tersendiri. Sebab jumlah personel pengawas jauh lebih terbatas dibanding saat tahapan pemilu berlangsung.
Karena itu, Bawaslu memilih memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi yang memiliki data pendukung, salah satunya Cabang Dinas Pendidikan.
Melalui kerja sama tersebut, Bawaslu ingin menyinkronkan data siswa sekolah menengah atas yang telah atau akan berusia 17 tahun, sehingga dapat masuk dalam daftar pemilih pemula secara akurat.
“Kami berharap jika data ini disinkronkan, data yang ada di KPU maupun Bawaslu bisa bersih dan akurat. Kami ingin mengawal proses ini sejak awal, ” tambahnya.
Anggota Bawaslu Pati, Zaenal Abidin, menambahkan, akurasi data pemilih pemula menjadi bagian penting dalam menjamin hak konstitusional generasi muda pada Pemilu 2029.
“Selain memperbarui data pemilih, kami juga ingin memastikan anak-anak yang berada di bawah naungan Cabang Dinas Pendidikan ini, saat hari pemungutan suara nanti, usianya sudah memenuhi syarat untuk memilih,” katanya.
Pihaknya juga mendorong terjalinnya kolaborasi antara Bawaslu, Cabang Dinas Pendidikan, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati. Yakni menghadirkan layanan perekaman KTP elektronik secara massal di sekolah-sekolah.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Tengah, Budi Santoso, mengaku siap mendukung proses pemutakhiran data pemilih. Pihak dinas memiliki basis data peserta didik yang diperbarui setiap tahun sehingga dapat dimanfaatkan sebagai data pembanding.
“Untuk data peserta didik, kami melakukan penguncian data per 31 Agustus setiap tahunnya. Dari sana akan diketahui data siswa berdasarkan kelas, sekolah, dan usia. Jika Bawaslu membutuhkan data komparasi untuk pemilih pemula, kami siap memfasilitasi,” jelasnya.
Budi juga mendukung usulan pelaksanaan perekaman KTP elektronik di lingkungan sekolah agar para pelajar tidak perlu datang ke kantor kecamatan.
“Kalau Disdukcapil bisa masuk ke sekolah-sekolah untuk rekam E-KTP massal, kami tentu sangat mendukung dan siap memfasilitasi tempatnya,” ujarnya.
Baca Juga: Banjir Juwana Jadi Prioritas, Sudetan Sungai Juwana 11 Km Segera Direalisasikan
Selain menjalin sinergi dengan dunia pendidikan, Bawaslu Kabupaten Pati juga memperkuat koordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati melalui audiensi yang digelar pada Selasa (21/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu mengajak Kementerian Agama berperan aktif mendukung penyelenggaraan Pemilu 2029 yang demokratis, jujur, adil, dan berintegritas melalui jaringan penyuluh agama, tokoh agama, serta lembaga pendidikan keagamaan.
Audiensi juga membahas penguatan pendidikan politik masyarakat serta langkah-langkah pencegahan pelanggaran pemilu sejak dini.
Bawaslu menegaskan bahwa keberhasilan pengawasan pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi memerlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dan partisipasi aktif masyarakat.(pra)






