Home » KPU Rembang Lantik Ratusan Petugas PPS Terpilih
KPU Rembang Lantik Ratusan Petugas PPS Terpilih

KPU Rembang Lantik Ratusan Petugas PPS Terpilih (Foto: Dok KPU Rembang)

REMBANG, KanalMuria – Sebanyak 882 Panitia Pemungutan Suara (PPS) terpilih dilantik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang, Selasa (24/01). Dilantik di Alun-alun Kabupaten Rembang, para petugas PPS terpilih itu akan membantu tugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Rembang dalam Pemlu 2024 mendatang.

“Para petugas PPS akan bekerja selama 14 bulan, mulai Februari 2023 hingga April 2024. Saya harap para anggota PPS terpilih memberikan pelayanan terbaik kepada peserta, pemilih maupun pemangku kepentingan atau kebijakan di wilayahnya masing-masing. Salah satunya terkait sekretariat, saya minta  segera berkoordinasi dengan kepala desa,” kata Ketua KPU Kabupaten Rembang, M. Iqbal Fahmi.

Iqbal menjelaskan, Sekretariat PPS harus telah terbentuk maksimal 7 hari usai dilantik. Karena itu dia menekankan untuk segera berkoordinasi dengan masing-masing kepala desa terkait.

Ketua KPU Rembang menilai, Petugas PPS sebagai penyelenggara pemilu harus menjunjung tinggi integritas, netralitas, dan juga berpegang teguh pada SOP yang berlaku. Selain itu, dia juga meminta kapasitas PPS sebagai penyelenggara pemilu harus terus ditingkatkan.

“PPS harus aktif di media sosial, menjadi bagian dari agen sosialisasi Pemilu 2024. Utamanya di desa atau kelurahan. Sebagai ujung tombak dari penyelenggara Pemilu, sebentar lagi kita akan melakukan pemutakhiran data pemilih dan membentuk Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih), mohon nanti disiapkan,” imbuhnya.

Selain itu, Iqbal juga menekankan pentingnya untuk selalu memperbarui informasi tahapan Pemilu 2024 melalui website resmi KPU. Hal ini dimaksudkan untuk menghadapi berita hoax yang sering dijumpai di media sosial.

Sementara itu, Bupati Rembang, H Abdul Hafidz yang turut hadir dalam pelantikan itu meminta 2 hal penting kepada Petugas PPS selama bertugas. “Yang pertama, saudara harus menguasai regulasi, baik undang-undang dan turunannya. Yang kedua saudara harus menguasai diri sendiri, tidak boleh berpihak atau mendukung salah satu calon Presiden maupun DPR Legislatif, DPR Kabupaten, Provinsi maupun DPR RI harus dihindari,” ujarnya.

Menurutnya, jika kedua hal itu bisa terealisasi, demokrasi dapat berdiri tegak dan proses Pemilu 2024 menjadi berkualitas. Abdul Hafidz menambahkan, adanya PPS yang profesional dalam menjalankan tugasnya, akan terwujud pemilu yang berkualitas dan benar-benar demokratis. (iby/de)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *