
Pati – Kasus dugaan tindak asusila dengan modus pengobatan tradisional terjadi di Kabupaten Pati. Seorang pria yang dikenal sebagai dukun dilaporkan diduga melakukan hubungan seksual dengan pasiennya hingga korban mengalami kehamilan.
Perkara ini terungkap setelah suami korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Kecurigaan muncul setelah pelaku beberapa kali melontarkan pernyataan yang dianggap mengarah pada dugaan keterlibatannya terhadap kehamilan korban.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga menggunakan dalih terapi kesuburan untuk memengaruhi korban. Korban yang telah lama belum memiliki keturunan disebut berada dalam kondisi yang rentan sehingga mudah percaya terhadap penjelasan yang diberikan pelaku.
Pelaku juga diduga meyakinkan korban dengan cerita bernuansa spiritual yang diklaim dapat membantu memperoleh anak. Dengan alasan tersebut, korban akhirnya mengikuti permintaan pelaku yang disebut sebagai bagian dari proses pengobatan.
Pihak kepolisian menyebut dugaan tindakan itu dilakukan lebih dari satu kali di kediaman pelaku yang berada di wilayah Kecamatan Sukolilo. Setelah menerima laporan dari korban, aparat langsung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta pihak terkait lainnya.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian. Aparat terus mendalami berbagai fakta dan bukti guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan serta memberikan perlindungan kepada korban.






