Home » Kenakalan Remaja di Era Digital Dikupas Tuntas di Pengajian Ulama dan Polisi
WhatsApp Image 2026-06-20 at 9.54.46 PM

Kapolsek Kudus paparkan bentuk kejahatan remaja. (key rasya/kanalmuria)

Kanalmuria.com, Kudus- Fenomena kenakalan remaja di Kabupaten Kudus di era digital kian mengkhawatirkan. Bahkan kenakalan itu kini telah bertransformasi melalui genggaman gawai.

 

Merespon kondisi krusial tersebut, Polsek Kudus Kota mengambil langkah proaktif. Yakni menyisipkan pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di tengah-tengah kekhusyukan pengajian rutin.

 

Agenda yang dikemas dalam Pengajian Rutin Malam Jumuah Pahing itu, berlangsung di Aula Mubarok Food, Jalan Sunan Muria Kudus. Acara ini diinisiasi pimpinan Mubarok Food Cipta Delicia, H. Muhammad Helmy, dan dihadiri ratusan jamaah dari tokoh masyarakat, perangkat desa serta warga.

 

Pengajian Malam Jumuah Pahing di Aula Mubarok Food Kudus. (key rasya/kanalmuria)

​Kapolsek Kudus AKP Subkhan bersama ulama kondang Dr. KH. Mas’udi, mengupas tuntas tema yang sangat relevan dengan kondisi hari ini: “Kenakalan Remaja di Era Digital”.

 

AKP Subkhan menyampaikan, sebanyak 51% lebih dari sekitar 285 juta penduduk Indonesia merupakan Generasi Z (usia 13-28 tahun) dan Generasi Y (usia 29-39 tahun) yang total keduanya mencapai 146,69 juta.

 

Kedua generasi tersebut, kata Subkhan, memiliki karakter digital native atau ketergantungan dengan internet atau handphone. Karena itu, gangguan kamtibmas yang muncul khususnya kenakalan remaja berawal dari medsos.

 

“Data lapangan yang ditemukan cukup mencengangkan, sekaligus memprihatinkan bagi para orang tua, ” terang Subkhan.

 

Subkhan menyebut bahwa mayoritas gangguan Kamtibmas saat ini bermula dari layar smartphone (HP). Berdasarkan data yang dihimpun Polsek setempat, muncul bentuk-bentuk kenakalan remaja mulai dari kos perjam, miras COD, balap liar, premanisme dan ganster.

 

“Semua diawali dengan pemanfaatan medsos yang salah oleh anak remaja khususnya anak usia SMP dan SMA” jelas AKP Subkhan.

 

​Tidak hanya masalah prostitusi terselubung melalui kos perjam, Subkhan juga menyoroti pergeseran modus operandi kejahatan remaja lainnya. Yakni penjualan miras Sistem COD.

 

“Transaksi minuman keras tidak lagi di warung konvensional, melainkan dipesan secara daring dan diantar langsung ke kamar hotel atau titik yang disepakati, ” ungkap Subkhan.

 

Subkhan menambahkan, aksi balap liar juga kini diorganisir melalui grup media sosial. Mereka melakukan sistem tantang-tantangan dengan nilai taruhan yang bahkan diikuti pelaku luar kota.

 

Sepanjang Januari hingga Juni ini, polisi telah mengamankan setidaknya 20 kelompok atau komunitas gengster di Kudus. Pelaku ditangkap bersama barang bukti senjata tajam, dimana aksi saling tantang juga bermula dari media sosial.

 

“Dari seluruh kasus kenakalan remaja yang ditangani, sekitar 50 persen lebih pelakunya justru merupakan anak-anak yang mengenyam pendidikan di keagamaan, ” tutur Subkhan.

 

Karena itu, Subkhan mengingatkan pentingnya peran orang tua mengontrol gadget anak. Bahwa anak usia 12–17 tahun, tetap bisa diproses secara hukum pidana jika terlibat kejahatan berat dengan ancaman di atas 7 tahun atau melakukan pengulangan tindak pidana.

 

Algoritma Kebenaran

​Merespons paparan Kapolsek Kudus, Dr. KH. Mas’udi juga menyoroti pentingnya membentengi keluarga dengan fondasi agama dan ilmu pengetahuan.

 

Menurut Mas’udi, fenomena penyimpangan remaja terjadi karena hilangnya kontrol iman dan takwa akibat ketidaktahuan.

 

​”Apa yang disampaikan Pak Kapolsek tentang fenomena kenakalan remaja yang ditemukan adalah bukti nyata. Jangan sampai algoritma kejahatan mengalahkan algoritma kebenaran di era digital ini,” tegas KH. Mas’udi.

 

​Ia mengingatkan para orang tua bahwa generasi muda saat ini membutuhkan bimbingan dan perspektif kearifan lokal.

 

“Jika orang tua bersikap acuh tak acuh, tidak menutup kemungkinan sebuah generasi akan cepat mengalami kepunahan moral, ” tuturnya.

 

​Acara yang diawali dengan pembacaan Khotmil Quran, tahlil, dan iringan rebana tersebut berlangsung dengan khidmat.

 

Kolaborasi antara kepolisian (Umaro) dan ulama ini, diharapkan menjadi alarm pengingat bagi masyarakat Kudus lebih waspada. Selain itu, memperketat pengawasan terhadap aktivitas digital anak-anak mereka demi menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif. (krp)