Home » Kampanyekan MPLS Ramah 2026: Hari Pertama Sekolah Jadi Gerbang Kebahagiaan Tanpa Trauma
IMG-20260623-WA0012

Webinar kampanye MPLS Ramah Anak 2026. (kanalmuria)

Kanalmuria.com, Jakarta– Tingginya perhatian publik terhadap isu perundungan atau bullying dan kesehatan mental anak, menjadikan paradigma baru dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS Tahun 2026.

 

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan kebijakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Tahun 2026.

 

Program MPLS Ramah tahun ini bergeser dari pertemuan fisik atau meeting point ke ruang penyatuan atau melting point. Hal ini bertujuan melebur perbedaan dan menghapus kecemasan siswa baru.

 

Mendikdasmen Abdul Mu’ti meluncurkan MPLS Ramah 2026 (kanalmuria)

 

Selain itu, kebijakan MPLS Ramah 2026 memastikan setiap murid baru langsung merasakan rumah kedua yang aman, nyaman, serta inklusif sejak hari pertama.

 

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, menegaskan, bahwa esensi dari MPLS Ramah adalah menyambut masa depan bangsa dengan kasih sayang, bukan dengan ujian ketakutan.

 

Menurut Mu’ti, MPLS Ramah bukan sekadar perubahan istilah saja. Namun perubahan cara pandang dalam menyambut murid baru, dari kegiatan MPLS yang rentan dengan kekerasan, perpelencoan

 

“Dari MPLS yang kurang bermakna menjadi MPLS yang penuh kasih sayang, memuliakan, dan budaya damai yang didesain melalui pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan bergembira,” tegas Abdul Mu’ti.

 

Ketegasan komitmen ini kini memiliki payung hukum yang kuat melalui pengesahan Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah.

 

Dalam regulasi MPLS Ramah ini, secara eksplisit melarang keras segala bentuk perpeloncoan, kekerasan fisik maupun psikis, pungutan liar, hingga penggunaan atribut yang tidak memiliki nilai edukatif.

 

Aturan MPLS Ramah 2026 ini memutus mata rantai tradisi senioritas yang negatif. Kemudian melarang alumni terlibat dalam penyelenggaraan, serta mewajibkan orang tua berpartisipasi melalui sosialisasi sebelum tahun ajaran baru dimulai.

 

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menambahkan bahwa regulasi baru ini didesain berdasarkan evaluasi mendalam untuk mengedepankan kesejahteraan fisik dan psikologis murid.

 

Suharti menjelaskan, regulasi ini menegaskan bahwa MPLS merupakan momentum strategis membangun Budaya Sekolah Aman dan Nyaman sejak hari pertama sekolah.

 

Suharti menambahkan, penyelenggaraan MPLS Ramah 2026 diatur melalui tahapan perencanaan, pelaksanaan dan pasca pelaksanaan. Kemudian memperkuat kolaborasi antara sekolah dan keluarga melalui sosialisasi kepada orang tua atau wali murid sebelum kegiatan berlangsung.

 

Tantangan adaptasi ini pun dijawab dengan pendekatan yang berbeda di setiap jenjang. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal (Dirjen PAUD Dikdas PNFI), Gogot Suharwoto.

 

Gogon menekankan pentingnya pendampingan berbasis karakter dan kecakapan di era digital bagi murid.

 

“Anak-anak TK belajar melalui bermain dan bereksplorasi, murid SD mulai membangun kebiasaan belajar dan karakter, sedangkan murid SMP memasuki masa transisi menuju remaja yang perlu didukung untuk membangun kepercayaan diri, memperluas pertemanan, serta menjadi generasi yang cakap dan bijak di ruang digital,” urai Gogot.

 

Sementara itu, pada jenjang pendidikan menengah dan pendidikan khusus, fokus diarahkan pada penguatan jati diri dan inklusivitas yang setara.

 

Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Tatang Muttaqin menyatakan, bahwa MPLS harus menjadi batu loncatan yang inklusif untuk masa depan.

 

“Tinggalkan anggapan bahwa masa pengenalan sekolah identik dengan perpeloncoan. Murid baru tidak perlu diuji dengan rasa takut agar menjadi kuat, tetapi perlu didampingi agar percaya diri, berani mengenal lingkungan barunya, dan yakin bahwa sekolah adalah tempat yang aman dan nyaman untuk belajar dan bertumbuh,” kata Tatang.

 

Untuk mendukung implementasi di lapangan, Kemendikdasmen telah menetapkan Keputusan Menteri yang memuat rujukan materi MPLS edukatif yang siap diadaptasi. Pemerintah daerah, kepala sekolah, guru, dan orang tua diwajibkan menggunakan panduan resmi dari Kemendikdasmen yang berorientasi pada penguatan karakter dan budaya damai.

 

MPLS Ramah 2026 mengirimkan pesan tegas kepada seluruh pihak di lingkungan pendidikan bahwa hari pertama sekolah adalah gerbang kebahagiaan, bukan awal dari ketakutan. Saatnya anak-anak Indonesia belajar dengan aman, bertumbuh dengan nyaman bagi masa depan pendidikan Indonesia yang bersih dari trauma.

 

Informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan MPLS Ramah 2026 dapat diakses melalui laman resmi: https://cerdasberkarakter.kemendikdasmen.go.id/mplsramah/

(krp)