Home » Banyak Balita Terserang AKI, Kemenkes RI Ungkap Kandungan 3 Zat Berbahaya Obat Sirup
Banyak Balita Terserang AKI, Kemenkes RI Ungkap Kandungan 3 Zat Berbahaya Obat Sirup

Ilustrasi obat sirup (Stockphoto)

JAKARTA, KanalMuria – Temuan pasien balita yang mengalami Acute Kidney Injury (AKI) telah dikonfirmasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Setelah diteliti, pasien balita yang terkena AKI atau gangguan ginjal akut, terdeteksi mengandung tiga zat kimia berbahaya (ethylene glycol-EG, diethylene glycol-DEG, ethylene glycol butyl ether-EGBE) dalam obat bentukan cair atau sirup.,

“Ketiga zat kimia ini merupakan impurities dari zat kimia ‘tidak berbahaya’. Polyethylene glycol, yang sering dipakai sebagai solubility enhancer di banyak obat-obatan jenis syrup,” kata Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (20/10).

Dalam realese Kemenkes disebutkan, dr Nadia telah meneliti obat itu, menemukan EF, DEG, dan EGBE yang seharusnya sangat sedikit kadarnya. Sebagai tanggapan, Kemenkes mengambil langkah konservatif dengan melarang penggunaan obat-obatan sirup untuk sementara waktu.

“Sambil menunggu otoritas obat atau BPOM memfinalisasi hasil penelitian kuantitatif mereka. Kemenkes mengambil posisi konservatif dengan sementara melarang penggunaan obatan sirup,” kata Menkes.

Langkah ini diambil untuk mengantisipasi timbulnya korban lain. Mengingat saat ini pasien balita terkena AKI sudah menyentuh angka 70-an perbulan dengan tingkat kematian mendekati lima puluh persen. (iby)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *