Home » APBD Pati 2025 Dinilai Wajar dengan Pengecualian, DPRD Ingatkan Pemkab dan Pemdes Berhati hati
IMG-20260622-WA0024

Rapat DPRD Pati terkait hasil laporan pemeriksaan BPK ke APBD 2025. (kanalmuria)

noKanalmuria.com, Pati- Kabupaten Pati mendapatkan kategori wajar dengan pengecualian oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas penggunaan APBD tahun 2025. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan keuangan, setelah adanya dugaan penyelewengan anggaran daerah tahun 2025.

 

Dengan penilaian wajar dengan pengecualian, berarti ada temuan yang harus dibenahi oleh Pemkab Pati agar tak terulang dalam penggunaan APBD 2026.

 

Hal itu terungkap dalam rapat paripurna DPRD Pati dengan agenda penyampaian pertanggungjawaban hasil laporan BPK atas penggunaan APBD tahun 2025.

 

DPRD Pati berharap Pemkab berhati hati menggunakan APBD 2026. (kanalmuria)

 

Penyampaian laporan itu dibacakan oleh Plt Bupati Risma Ardhi Chandra di hadapan anggota DPRD Pati, Senin (22/6/2026).

 

Ketua DPRD Pati Ali Badrudin mengatakan, pelaporan tersebut merupakan tindaklanjut atas pemeriksaan keuangan dalam APBD, setelah adanya dugaan penyelewengan anggaran daerah tahun 2025.

 

Menurut Ali, hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK kepada Kabupaten Pati mendapatkan kategori wajar dengan pengecualian.

 

“Yang berarti ada temuan yang harus dibenahi oleh Pemkab Pati agar tak terulang dalam APBD 2026, ” ujar Ali di Gedung DPRD Pati.

 

Hal penilaian wajar dengan pengecualian tersebut, kata Ali, karena pihak BPK mendapatkan sejumlah temuan. Diantaranya catatan keuangan yang kurang baik oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

 

Selain itu, mengakibatkan munculnya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran atau Silpa di tahun anggaran 2026. Silpa ini berasal dari BUMD, Puskesmas, RSUD Kayen dan RSUD Soewondo Pati sebesar Rp280 miliar.

 

“Penyampaian pertanggungjawaban hasil laporan BPK tahun 2025 terhadap APBD Kabupaten Pati, telah disampaikan detail oleh pak Plt Bupati Pati bahwa pelaksanaan APBD tahun 2025 setelah dilakukan pemeriksaan oleh BPK,” ungkap Ali.

 

Sesuai hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak BPK, kata Ali, Kabupaten Pati mendapatkan kategori wajar dengan pengecualian. Alasannya karena ada beberapa catatan.

 

Hasil kategori wajar dengan pengecualian ini, Ali menyebut bahwa hal itu mengalami penurunan. Sebab sebelumnya pada tahun anggaran 2024, mendapatkan kategori wajar tanpa pengecualian.

 

Ali meminta Pemkab Pati hingga pemerintah desa di Kabupaten Pati, untuk lebih mawas diri. Yakni dalam mengelola anggaran rakyat atau APBD, agar tidak disalahgunakan. (pra)