
Volume sampah yang dibuang di TPA Sukoharjo Pati hingga Juli ini mengalami peningkatan. (kanalmuria)
Kanalmuria.com, Pati – Volume sampah yang dibuang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukoharjo Kabupaten Pati hingga Juli ini mengalami peningkatan. Tahun 2025 lalu volumenya 190 ton perhari, dan kini meningkat 210 ton per hari.
Ratusan ton sampah yang dibuang di TPA yang berlokasi di Desa Sukoharjo Kecamatan Margorejo itu, merupakan kiriman ratusan desa dari 15 kecamatan. Kenaikan volume sampah berasal dari limbah rumah tangga.
Volume sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukoharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati terus mengalami peningkatan. Tahun 2026 ini, kenaikan volume sampah cukup signifikan.
Baca Juga: Libur Sekolah Bawa Berkah, Kunjungan Objek Wisata di Pati Tembus 552 Ribu Wisatawan
Meningkatnya jumlah kiriman sampah dari limbah rumah tangga pada tahu 2026 ini, dibenarkan oleh Kepala Bidang Kebersihan, Persampahan dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pati, Henri Setiawan.
“Tahun 2026 ada peningkatan volume sampah yang masuk ke TPA Sukoharjo. Yang semula hitungan kami 190 ton per hari pada tahun 2025, ini hampir 210 ton per hari,” ujar Henri kepada wartawan.
Menyikapi kondisi itu, pihak Dinas Lingkungan Hidup Pati melakukan langkah kongkret menurunkan volume sampah.
Hery menyebut bahwa Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pati juga menggandeng investor untuk mengatasi persoalan tersebut. Bahkan ada sekitar 17 investor yang tertarik dan berencana ikut dalam penanganan sampah di TPA Sukoharjo.
“Saya menerima investor usulan dari pusat dan sebagainya itu sudah hampir 17 kali investor yang datang di Kabupaten Pati. Cuma perkenalan dan melihat TPA setelah itu tidak ada tindak lanjutnya,” terang Hery.
Hery mengakui bahwa kerja sama penanganan sampah di TPA Sukoharjo tak kunjung terealisasi hingga saat ini. Sebab pihak investor membutuhkan tipping fee biaya retribusi pengelolaan sampah yang memberatkan Pemkab Pati.
“Kita masih bersikukuh terkait tidak adanya tipping fee. Karena kita ke depannya adanya tipping fee itu memberatkan Pemda,” tukas Hery. (pra)








