Home » Vaksin Meningitis Tidak Lagi Menjadi Kewajiban Bagi Jemaah Umrah
Vaksin Meningitis Tidak Lagi Menjadi Kewajiban Bagi Jemaah Umrah

Ilustrasi Vaksin

JAKARTA, KanalMuria – Kepastian penggunaan vaksinasi meningitis menjadi syarat wajib bagi jemaah yang akan melaksanakan ibadah umrah ke Arab Saudi akhirnya terjawab. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan, vaksinasi meningitis kini tidak lagi menjadi keharusan atau syarat wajib bagi jemaah umrah.

Ketetapan Kemenkes ini, berdasarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C.I/9325/2022 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis Bagi Jamaah Haji dan Umrah, tertanggal 11 November 2022. Sekretaris Jenderal Kemenkes, Kunta Wibawa, mengatakan kewajiban vaksin tersebut hanya bagi jemaah dengan visa haji.

“Vaksinasi Meningitis Meningokokus merupakan suatu keharusan bagi mereka yang datang ke Arab Saudi dengan menggunakan visa haji. Namun tidak menjadi keharusan bagi mereka yang datang menggunakan visa umrah,” demikian bunyi surat edaran tersebut dikutip, Senin (14/11).

Bagi jemaah umrah yang tetap ingin melaksanakan vaksinasi meningitis meningokokus sebagai upaya perlindungan Kesehatan, tetap dapat melakukan pelaksanaan vaksinasi di fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan layanan vaksinasi internasional.

Adapun, pelaksanaan vaksinasi internasional merupakan salah satu upaya pemerintah memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui upaya pencegahan dan pengendalian terhadap penyakit tertentu pada situasi tertentu. Salah satunya pada persiapan keberangkatan calon jemaah haji/umrah, persiapan perjalanan menuju atau dari negara endemis penyakit tertentu, dan kondisi kejadian luar biasa/wabah penyakit tertentu pada suatu negara.

Untuk itu, Kemenkes tetap merekomendasikan para jemaah yang memiliki penyakit komorbid, atau penyerta untuk mendapatkan vaksin meningitis sebelum berangkat ibadah ke Tanah Suci. “Untuk jamaah umrah yang memiliki komorbid, sangat direkomendasikan untuk melaksanakan vaksinasi Meningitis Meningokokus dan vaksinasi lainnya di fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan layanan vaksinasi internasional,” kata Kunta.

Beberapa waktu lalu, rencana penghapusan syarat vaksin meningitis untuk jemaah umrah muncul sejak pertemuan Menteri Agama Indonesia Yaqut Cholil Qoumas dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah, Senin (24/10). Usai pertemuan sempat beredar kabar, pihak Arab Saudi akan menghapus syarat umur dan syarat kesehatan, termasuk vaksin meningitis untuk jemaah umrah. (ok/de)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *