Home » UNICEF Bersama Pemkab Blora Perkuat Perlindungan Anak Melalui SAFE4C dan OCSEA
BLORA, KanalMuria – UNICEF (United Nations International Children's Emergency Fund) (Dana Darurat Anak Internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa) menjalin kerjasama dengan Pemkab Blora.

BLORA, KanalMuria – UNICEF (United Nations International Children's Emergency Fund) (Dana Darurat Anak Internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa) menjalin kerjasama dengan Pemkab Blora. (Foto: Pemkab Blora)

BLORA, KanalMuria – UNICEF (United Nations International Children’s Emergency Fund) (Dana Darurat Anak Internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa) menjalin kerjasama dengan Pemkab Blora. Kerjasama ini untuk memperkuat perlindungan anak melalui program SAFE4C (Safe and Friendly Environment for Children) (Lingkungan Aman dan Ramah Untuk Anak) dan Online Child Sexual Exploitation and Abuse (OCSEA) atau Eksploitasi dan Pelecehan Seksual Anak.

Kerjasama ini ditandai dengan launching Desa SAFE4C dan OCSE yang dilakukan Ketua Tim PKK Blora, Ainia Sholichah. Acara ini ditandai pemotongan pita dan penandatanganan deklarasi Pencegahan Perkawinan Anak Serta Peluncuran Progam SAFE4C dan OCSEA di pendapa rumah dinas Bupati Blora, Minggu (30/10).

Program SAFE4C dan OCSEA merupakan program dari UNICEF. Sejauh ini ada 18 Kabupaten yang menjadi binaan UNICEF dan masing-masing Kabupaten ada lima desa. Sebanyak lima desa binaan tersebut yang akan didampingi Tim UNICEF, Forum anak dan Dinsos secara masif.

“Dengan pengukuhan forum anak kecamatan, Desa SAFE4C dan ODSEA diharapkan angka kekerasan dan perkawinan anak menurun menuju zero. Karena mereka generasi masa depan, agar menjadi anak anak yang berkualitas,” kata Ainia.

Sementara Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DINSOS P3A) Kabupaten Blora, Indah Purwaningsih, mengemukakan, program penguatan lingkungan aman dan ramah anak bertujuan memperkuat upaya peningkatan kesejahteraan dan perlindungan anak. Upaya perlindungan dimulai di tingkat keluarga, mulai dari tingkat kecamatan/desa hingga kabupaten/kota.

Menurutnya, tugas perlindungan anak merupakan tugas bersama pemerintah dan masyarakat. Untuk itu, diperlukan strategi perlindungan terpadu mulai dari tingkat desa/kelurahan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak.

“Lingkungan yang aman dan ramah anak dapat diartikan sebagai lingkungan yang melindungi anak. Anak dapat memiliki aspirasi yang tinggi tanpa diskriminasi, kekerasan, eksploitasi atau perlakuan salah,” jelas Indah.

Bersamaan dengan itu pula, dilakukan pengukuhkan Bunda Forum Anak yang telah terbentuk sebanyak 16 forum se-Kabupaten Blora. Untuk itu, Ainia mengajak semua sektor untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk anak. Upaya menyadarkan semua pihak khususnya orang tua.

“Diharapkan dengan pengukuhan Bunda Forum Anak Kecamatan tersebut, semakin memberikan efek positif dalam pembangunan SDM, terutama anak. Tujuannya untuk mewujudkan pembangunan kabupaten layak anak dan ramah keluarga,” tambah Ainia

Bunda Forum Anak Kecamatan yang telah dikukuhkan, diminta dapat mendedikasikan diri dan berpartisipasi dalam mendukung program Forum Anak. Hal itu penting, mengingat angka perkawinan anak sangat tinggi di Blora, salah satunya di Kecamatan Kunduran dan Kecamatan Jati.(iby/de)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *