JAKARTA, KanalMuria – Terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu bersama Irjen Teddy Minahasa (TM), Kapolsek Kalibaru Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Kasranto dicopot. Pencopotan ini dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.
“Iya sudah non-job. Sekarang ditempatkan secara khusus (patsus) di Polda Metro Jaya,” kata Zulpan saat dikonfirmasi awak media, Senin (17/10/).
Saat ini, Kompol Kasranto dan sembilan tersangka lainnya sudah berada di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa dalam rangka penyidikan. Sementara itu, tersangka Irjen (TM) ditempatkan secara khusus di Mabes Polri. “Irjen TM saat ini diperiksa di Mabes Polri, oleh penyidik Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya,” lanjut Zulpan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebelumnya mengatakan, keterlibatan TM dalam kasus peredaran narkoba, terungkap dari penyelidikan penyidik Polda Metro Jaya. Dari proses penyelidikan itu, Polda Metro Jaya juga mengungkap jaringan pengedar narkoba dan menangkap tiga warga sipil.
Selanjutnya, penyidik Polda Metro Jaya terus mendalami kasus itu dan menemukan keterlibatan dua polisi lain. Termasuk penyidik menemukan keterlibatan oknum anggota Polri berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukittinggi, hingga Irjen Teddy Minahasa.
Kadiv Propam Irjan Syahardianto diminta oleh Sigit, menjemput Irjen TM untuk diperiksa. Dari pengembangan penyidikan ini, Polda Metro Jaya kini menetapkan 11 orang sebagai tersangka kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Selain Teddy Minahasa, kesebelas tersangka lainnya adalah HE, AR, Aipda AD, Kompol KS, Aiptu J, L, AW, A, AKBP D, Irjen TM, DG. (iby/de)