Home » Pulau Menjangan Kecil di Jepara Dikabarkan Dijual Rp500 Miliar, Begini Reaksi Pemerintah
IMG-20260826-WA0008

Sebuah postingan di medsos soal penjualan Pulau Menjangan Kecil. (kanalmuria)

Kanalmuria.com, Jepara– Kabar Pulau Menjangan Kecil di Kepulauan Karimunjawa, Jepara, dijual dengan harga mencapai sekitar Rp500 miliar ramai beredar di media sosial. Namun, pemerintah daerah setempat memastikan informasi tersebut hoaks.

 

Kepastian tersebut diperoleh, setelah Pemkab Jepara melakukan penelusuran di lapangan. Selain itu, mengonfirmasi langsung para pemilik lahan yang berada di kawasan Pulau Menjangan Kecil.

 

Hasil konfirmasi kepada para pemilik lahan menunjukkan, bahwa tidak ada yang menyatakan memiliki rencana menjual asetnya di Pulau Menjangan Kecil.

 

Postingan penjualan Pulau Menjangan Kecil bikin geger warga Jepara. (kanalmuria)

 

“Jadi hoaks, cari sensasi saja. Camat Karimunjawa juga sudah mengonfirmasi pemilik lahan, hasilnya sama, informasi terkait penjualan Pulau Menjangan Kecil tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Bupati Jepara Witiarso Utomo.

 

Informasi yang beredar, kata Witiarso, semestinya ditelusuri terlebih dahulu sebelum dipercaya dan disebarluaskan.

 

“Bisa ditanyakan akun itu punya dokumen kepemilikan lahan itu tidak? Karena pemiliknya menegaskan tidak punya niat menjual, tiba-tiba muncul kabar itu,” tukasnya.

 

Pemerintah mencatat terdapat lahan dengan sertifikat hak milik (SHM) di kawasan Pulau Menjangan Kecil dengan total luas sekitar 44,5 hektare. Lahan tersebut tercatat atas nama 11 pemilik.

 

Keterangan pemerintah itu sekaligus membantah informasi yang sebelumnya beredar di media sosial, yakni mengenai rencana penjualan sejumlah bidang tanah di Pulau Menjangan Kecil.

 

Baca Juga: Safin Pati U15 Pastikan Tiket ke Semifinal Piala Soeratin Jateng 2026

 

Kabar tersebut mencuat setelah akun Instagram Jogjastudent, mengunggah informasi mengenai Pulau Menjangan Kecil. Unggahan serupa juga muncul di akun Instagram The Find Luxrealestate pada pertengahan Agustus 2026.

 

Dalam unggahan itu disebutkan, terdapat 17 sertifikat hak milik di kawasan Pulau Menjangan Kecil yang hendak dijual. Harganya USD 28 juta, atau sekitar Rp500 miliar.

 

Pulau Menjangan Kecil juga dipromosikan memiliki sejumlah potensi. Mulai dari kontur tanah datar dengan ketinggian sekitar 2–3 meter di atas permukaan laut.

 

Potensi lainnya yakni dengan garis pantai pasir putih, hingga dua titik yang dinilai strategis untuk pembangunan dermaga di sisi timur dan barat.

 

Selain itu, unggahan tersebut menyebut perairan dangkal dan jernih serta sumber air tawar. Pulau tersebut juga memiliki ekosistem laut yang kaya dengan terumbu karang. Bahkan menjadi habitat penyu hingga berbagai jenis ikan pelagis.

 

Akses dan Potensi Pulau Mudah

 

Dari sisi akses, Pulau Menjangan Kecil disebut mudah dijangkau. Dengan menggunakan speedboat, perjalanan dari Pelabuhan Karimunjawa diklaim hanya membutuhkan waktu sekitar 5–10 menit.

 

Informasi mengenai penjualan pulau tersebut, kemudian ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial hingga menjadi perhatian publik.

 

Witiarso berharap pegiat media sosial maupun media mainstream turut melakukan penelusuran terhadap sumber informasi sebelum ikut menyebarkannya.

 

Ia juga mengimbau masyarakat tidak langsung mempercayai seluruh informasi yang beredar di media sosial. Terutama informasi yang menyangkut kepemilikan aset dan transaksi bernilai besar.

 

“Jadi jangan langsung percaya dengan informasi yang beredar. Apalagi kalau menyangkut aset dan nominal yang besar, harus dicek dulu kebenarannya,” kata Witiarso.

 

Baca Juga: Safin Pati U15 dan U17 Siap Tempur di Perempatfinal Piala Soeratin Jateng 2026

 

Dengan demikian, Pemerintah menegaskan kabar Pulau Menjangan Kecil Karimunjawa dijual Rp500 miliar, merupakan informasi yang tidak benar atau hoaks.

 

Masyarakat diminta lebih kritis dan melakukan verifikasi, sebelum mempercayai maupun menyebarkan informasi serupa. (pra)