Home » Telkomsel Umumkan Perombakan Manajemen, Diaz Hendropriyono Ditunjuk sebagai Komisaris Utama

PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) resmi melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap susunan dewan komisaris dan direksi dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar di Telkomsel Smart Office, Jakarta. Rapat ini dihadiri oleh pemegang saham utama yakni PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk (Telkom Indonesia) dan Singapore Telecom Mobile Pte Ltd (Singtel).

Dalam hasil keputusan rapat, Diaz F.M. Hendropriyono diangkat sebagai Komisaris Utama Telkomsel yang baru. Ia akan bekerja bersama sejumlah komisaris baru seperti Ahmad Riza Patria, Irfan Wahid, dan Rico Rustombi. Sementara itu, posisi Komisaris Independen kini diisi oleh Chandra A. Setiawan. Selain mereka, dewan komisaris juga tetap mencakup Anna Yip dan Yuen Kuan Moon.

Di sisi direksi, terjadi penambahan dengan masuknya Stanislaus Susatyo sebagai Direktur Sales. Direksi kini dipimpin oleh Nugroho selaku Direktur Utama, bersama Daru Mulyawan sebagai Direktur Finance & Risk Management, Indra Mardiatna sebagai Direktur Network, Wong Soon Nam sebagai Direktur Planning & Transformation, Joyce Shia menjabat Direktur Information Technology, Derrick Heng sebagai Direktur Marketing, dan Indrawan Ditapradana sebagai Direktur Human Capital Management.

Vice President Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel, Saki H. Bramono, menyatakan bahwa perombakan ini merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk mempercepat transformasi layanan digital dan memperkuat posisi sebagai pelopor jaringan 5G di Indonesia. Langkah ini juga bertujuan mendukung pertumbuhan ekosistem digital yang inklusif dan meningkatkan performa bisnis secara keseluruhan.

Telkomsel menegaskan tekadnya untuk terus menjadi penyedia layanan telekomunikasi digital terdepan di Asia Tenggara melalui inovasi yang mendukung konektivitas dan pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia. /TIM

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *