Home » Singgung Profesionalisme dalam Larwasda, Bupati Beri Penghargaan Dinas dan Desa Terbaik
Singgung Profesionalisme dalam Larwasda, Bupati Beri Penghargaan Dinas dan Desa Terbaik

Singgung Profesionalisme dalam Larwasda, Bupati Beri Penghargaan Dinas dan Desa Terbaik (Foto: Dok Pemkab Kudus)

KUDUS, KanalMuria – Bupati Kudus Hartopo menyerahkan beberapa penghargaan kepada dinas dan desa terbaik. Penghargaan ini adalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) terbaik tahun 2021, Penghargaan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) dan penghargaan untuk auditor penyelesaian tercepat tindak lanjut tahun 2021/2022. Apresiasi ini diberikan dalam Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Kabupaten Kudus tahun 2022.

Untuk penghargaan SAKIP terbaik pada tahun 2021 diraih Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pertanian dan Pangan. Sementara PMPRB diberikan kepada Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan, dan Bappeda. Terakhir, penghargaan untuk auditor penyelesaian tercepat tindak lanjut tahun 2021/2022 diberikan kepada Desa Klaling, Jojo, dan Sidomulyo.

“SAKIP terbaik 2021 diterima Disdukcapil dengan perolehan 94,35, Dinas Kesehatan dengan perolehan 93,91, dan Dinas Pertanian dan Pangan dengan perolehan 87,35. Sementara Hasil PMPRB terbaik 2022 yakni Disdukcapil dengan perolehan 33,78, Dinas Kesehatan dengan perolehan 33,55, dan Bappeda dengan perolehan 32,37. Sementara tindak lanjut tercepat 2021/2022 diberikan pada Desa Klaling dengan waktu 2 hari, Desa Jojo dengan waktu 3 hari, dan Desa Sidomulyo dengan waktu 5 hari,” kata Hartopo dalam kegiatan Larwasda Kabupaten Kudus tahun 2022 di Hotel Hom Kudus, Selasa (8/11).

Hartopo berharap Larwasda Kabupaten Kudus tidak sekadar kegiatan seremonial. Namun dengan kegiatan ini, harus terealisasi dan dilaksanakan secara profesional.

“Harapan kami, semua bisa lebih profesional untuk menuju pemerintahan yang bersih dan baik. Tentunya tidak hanya mengedepankan zona integritas saja, namun personal integritas juga. Terlebih, kegiatan Larwasda ini dapat menjadi evaluasi untuk meningkatkan kinerja di tahun mendatang,” jelas Hartopo terkait Larwasda Kabupaten Kudus tahun 2022.

Melansir dari kuduskab.go.id, Bupati meminta perangkat daerah, BUMD, serta desa untuk segera merealisasikan rekomendasi hasil pemeriksaan baik eksternal maupun internal. Terkait itu, Hartopo mengatakan, untuk berkoordinasi dengan para konsultan kepunyaan Inspektorat, selama proses merealisasikan.

Bupati Kudus juga berpesan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk berkomitmen dalam menjaga indikator kinerja utama. Ini bertujuan agar dapat dilaksanakan sesuai target yang sudah ditetapkan.

Selain itu, Inspektorat juga diminta agar selalu update peraturan dan kebijakan. “Perlu dilakukan karena saat ini proses reformasi birokrasi berjalan dengan dinamis. Sehingga banyak peraturan dan kebijakan yang berubah atau disesuaikan, jangan sampai ketinggalan,” ujar Hartopo. (iby/de)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *