
Dinas Koperasi UMKM Pati terus memantau keaktifan operasional ratusan koperasi. (kanalmuria)
Kanalmuria.com, Pati – Ratusan koperasi ditemukan hanya tinggal sebatas papan nama di wilayah Kabupaten Pati. Tercatat sebanyak 357 koperasi tidak aktif dan 57 koperasi diusulkan untuk dibubarkan pada tahun 2026.
Mayoritas koperasi yang tidak aktif di Pati ini, berjenis simpan pinjam dengan jumlah 143 unit. Sedangkan koperasi lainnya meliputii 101 koperasi konsumsi, 46 koperasi produsen dan 10 koperasi jasa.
“Sebelumnya ada 357, yang 57 sudah kita usulkan kepada pemerintah untuk dibuatkan dan sudah di SK- kan oleh pemerintah, ” ujar Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi UMKM Kabupaten Pati, Dewi Kartina Sari.

Dewi mengaku saat ini masih menunggu terbitnya SK pembubaran koperasi untuk diumumkan dalam berita negara. Mayoritas koperasi yang ada yakni koperasi simpan pinjam.
Menurut Dewi, koperasi yang masuk kategori tidak aktif yaitu yang tidak rutin menggelar rapat anggota tahunan (RAT) selama tiga tahun berturut-turut.
“Kalau untuk koperasi tidak aktif itu sudah kehilangan fungsi organisasinya, karena sudah mangkir dari kewajiban RAT selama tiga tahun,” jelasnya.
Selama tiga tahun berturut-turut tidak melaksanakan RAT,.kata Dewi, maka koperasi tersebut mendapat centang merah menjadi koperasi tidak aktif dari Kementerian Koperasi.
Dengan adanya ratusan koperasi yang tidak aktif itu, pihaknya akan melakukan pengawasan dalam rangka program revitalisasi atau pengaktifan kembali.
“Tindak lanjut dari Koperasi tidak aktif umumnya masuk ke data pengawasan kita (Dinas) untuk diberikan program revitalisasi atau pengaktifan kembali,” pungkas Dewi. (pra)






