Home » Polda Jateng Bongkar Praktik Produksi Uang Palsu Senilai Miliaran Rupiah
Polda Jateng Bongkar Praktik Produksi Uang Palsu Senilai Miliaran Rupiah

Konferensi pers Polda Jateng usai pembongkaran kasus uang palsu (Foto: Dok Polda Jateng)

SUKOHARJO, KanalMuria – Praktik percetakan uang palsu (upal) di Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng) berhasil dibongkar Polda Jateng. Pada operasi itu, Polda Jateng mengamankan lima tersangka dan barang bukti upal senilai Rp 1,26 miliar.

“Ini jadi hal yang luar biasa karena di saat isu global terkait dengan inflasi baik secara internasional dan nasional. Upal jadi menarik yang dimanfaatkan oknum tertentu sehingga berdampak membanjiri wilayah kita yang berakibat inflasi itu sendiri,” kata Kapolda Jateng Irjen. Pol  Ahmad Luthfi, dalam konferensi pers di Mapolres Sukoharjo pada Selasa, (1/11) siang

Kapolda Jateng menjelaskan, pengungkapan praktik uang palsu ini ada di empat TKP produksi uang palsu di Jawa Tengah. Pabrik tersebut mengedarkan di sejumlah provinsi, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Lampung. Dia menyebut upal yang diedarkan sangat mirip dengan uang asli.

Dalam operasi ini, Polda Jateng menggunakan metode scientific dan hasil pengembangan di lapangan. Cara ini sukses mengungkap sejumlah TKP peredaran dan produksi uang palsu.

Pada pembongkaran kasus tersebut, Polda Jateng didampingi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jateng, Rahmat Dwi Saputra. Dan turut hadir anggota komisi III DPR RI, Eva Yuliana dan sejumlah pejabat utama Polda Jateng. (iby)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *