
DPRD Pati menyoroti kondisi di RSUD Soewondo Pati. (kanalmuria)
Kanalmuria.com, Pati– Manajemen RSUD RAA Soewondo Pati tengah berkoordinasi dengan tim Cagar Budaya Jawa Tengah, terkait kelanjutan proyek bangunan ruang tunggu di rumah sakit setempat.
Proyek pembenahan bangunan ruang tunggu tersebut kini terhenti, akibat terkendala bahwa bangunan itu berstatus cagar budaya.
“Kita perbaiki halaman parkir, parkir agak mengganggu ini untuk akan kita tata,” ujar Plt Direktur RSUD RAA Soewondo, Ahmad Husin kepada wartawan.

Terkait dengan renovasi ruang tunggu di RSUD Soewondo Pati, Husin mengaku telah berkoordinasi dengan Balai Cagar Budaya Jateng.
“Tanggal 21 Juli 2026 akan ada tim cagar budaya Jawa Tengah ke sini (RSUD Soewondo Pati. Sudah ada koordinasi, tapi belum maksimal,” terang. Ahmad Husin.
Husin menegaskan siap mengikuti arahan dari DPRD Pati. Pihaknya terus berbenah untuk memperbaiki pelayanan di rumah sakit milik Pemkab Pati ini.
Baca Juga: Hanung Bramantyo: Dampak Pemikiran Ekonomi Kartini Masih Terasa Hingga Kini
“Kita akan mengikuti arahan dari rombongan DPRD, akan kita lakukan supaya pelayanan lebih memuaskan kepada masyarakat dan lebih maju,” tegas Husin.
Menurut Husin, pelayanan pasien sempat padat di RSUD Soewondo Pati. Bersamaan hari-hari tertentu, terdapat seribuan pasien yang datang melakukan pengobatan di rumah sakit setempat.
Husin mengaku segera melakukan penataan lahan parkir pengunjung di RSUD Soewondo Pati agar tidak semrawut.
“Kita perbaiki lahan parkir, parkir agak mengganggu ini untuk akan kita tata, ” terang Husin.
Sebelumnya, renovasi gedung ruang tunggu di RSUD Soewondo Pati saat ini tengah dihentikan. Sebab diduga menyalahi prosedur, karena berstatus cagar budaya.
Permasalahan ini sempat memicu sorotan Komisi D DPRD Pati saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD setempat. Pembangunan gedung ini disebut terkendala dengan status cagar budaya.
RSUD Soewondo Pati ditetapkan sebagai cagar budaya pada tahun 2010 silam. Bangunan RSUD Pati ini merupakan peninggalan Bupati Pati RAA Soewondo, yang mendirikan rumah sakit pada zaman kolonial Belanda.
Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo mengaku melakukan sidak pelayanan dan sebagainya di RSUD Soewondo.
Menurut Bandang, hasil sidak Komisi D yakni terkait dengan pembangunan gedung ruang tunggu yang terhenti sejak akhir April 2026.
Baca Juga: Gaung Pemberantasan Korupsi Prabowo Sampai Pati, FKUB Desak Hukum Ditegakkan Secara Tegas
Bandang menjelaskan bahwa pembangunan gedung ruang tunggu telah dijadwalkan sejak 12 Januari sampai dengan 11 Mei 2026. Proyek ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp 990 juta.
“Terkait dengan pembangunan berhenti sejak April lalu, karena menunggu evaluasi dan sebagainya dari pihak cagar budaya,” terang politisi PDIP ini.
Bandang menilai ada kesalahan prosedural yakni pihak rumah sakit membangun gedung tanpa mempertimbangkan status bangunan cagar budaya.
Pembangunan gedung ruang tunggu terkendala dengan status bangunan cagar budaya yang tetap ditetapkan pada 22 Juni 2010 silam. Hal ini terkait dengan Undang-undang cagar budaya nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya.
“Kami mewanti-wanti kalau suatu pembangunan di rumah sakit harus dilakukan pembahasan. Insyaallah 22 Juli 2026 tim cagar budaya dari Jawa Tengah akan datang ke Pati ketemu dinas perizinan dan rumah sakit,” tukas Bandang.(pra)






