Home » Masih Ada Waktu, Pendaftaran PPPK Guru Dibuka Sampai 13 November 2022
Masih Ada Waktu, Pendaftaran PPPK Guru Dibuka Sampai 13 November 2022

Ilustrasi Guru (Kemendikbud)

JAKARTA, KanalMuria – Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga guru sudah dibuka dari 31 Oktober hingga 13 November 2022. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, guru menjadi prioritas dalam PPPK tahun ini.

“Salah satu fokus kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 adalah pemenuhan pelayanan dasar di antaranya adalah guru. Profesi ini sangat berkaitan erat dengan pembangunan sumber daya manusia (SDM) untuk kemajuan negeri ini,” jelas Abdullah dalam siaran pers, Rabu (2/11).

Dibukanya pendaftaran PPPK guru untuk pelamar prioritas 1, 2, 3 dan umum ini, diumumkan berdasarkan Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 35846/B-KS.04.01/SD/K/2022.  Sementara proses seleksi administrasi akan dimulai dari 31 Oktober sampai 15 November dan akan diumumkan pada 16 dan 17 November 2022.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Alex Denni menjelaskan, pelamar Prioritas I merupakan Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta. “Jadi pelamar prioritas I adalah mereka yang telah lulus nilai ambang batas atau passing grade pada seleksi tahun 2021,” jelas Alex.

Sedangkan pelamar Prioritas II adalah eks THK-II dalam database BKN. Untuk Prioritas III diperuntukkan guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal tiga tahun.

Sementara kategori umum ditujukan untuk lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di basis data Kemendikbudristek dan yang terdaftar pada Data Pokok Pendidika. Bagi calon pelamar PPPK guru, bisa melihat syarat, petunjuk, dan ketentuan lain pada tautan https://gurupppk.kemdikbud.go.id/, dan untuk pendaftaran PPPK guru dilakukan melalui portal https://sscasn.bkn.go.id.

Seleksi PPPK guru menggunakan UNBK Kemendikbudristek. Selanjutnya data akan terenskripsi dalam sistem pengolahan data SSCASN. Bagi yang hasilnya memenuhi passing grade beserta afirmasinya, akan ditandatangani secara digital menggunakan digital signature. Hasil akan diumumkan masing-masing instansi dan dapat diunduh. (iby/de)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *