Home » Lagi, Bea Cukai Kudus Berhasil Amankan Ratusan Ribu Rokok Ilegal
Lagi, Bea Cukai Kudus Berhasil Amankan Ratusan Ribu Rokok Ilegal

Ribuan rokok ilegal diamankan Kantor Bea Cukai Kudus, Senin (10/10) (Dok Bea Cukai Kudus)

KUDUS, KanalMuria – Penggerebekan mobil pengakut rokok ilegal kembali dilakukan Kantor Bea Cukai Kudus. Dalam penggerebekan kali ini, petugas berhasil mengamankan 172 ribu batang rokok ilegal berjenis sigaret kretek mesin (SKM) yang berpotensi merugikan negara Rp 132,9 juta.

“Kami melakukan penindakan pada mobil jenis pick up. Saat digerebek, mobil berada di jalan AKBP Agil Kusumadya, Kecamatan Jati. Hasil dari pemeriksaan, ditemukan 11 karton rokok jenis SKM dengan merk Exclusive King, Sumber Baru SBR, RQ PRO Rizquna, dan DS Bold tanpa dilekati pita cukai” ungkap Dwi Prasetyo Rini, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kudus, Senin (10/10) malam.

Dalam penggerebekan ini, seluruh rokok ilegal, mobil, sopir dan kernet diamankan ke Kantor Bea dan Cukai Kudus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dwi mengatakan, tindakan itu dilakukan dalam rangka operasi Gempur Rokok Ilegal.

“Sebelumnya petugas mendapat informasi terkait mobil yang digunakan untuk mengangkut rokok ilegal. Dari laporan itu, petugas bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan di jalan Raya Kudus – Demak,” lanjutnya

Selanjutnya petugas menemukan sebuah mobil yang dicurigai dan kemudian dikejar. Mobil akhirnya dapat dihentikan di depan Hotel Gryptha yang selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penindakan. (iby/de)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *