Home » Kepolisian Segera Tahan Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Kepolisian Segera Tahan Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo (Foto: Divisi Humas Polri)

MALANG, KanalMuria – Buntut Tragedi Kanjuruhan, pihak kepolisian menetapkan enam tersangka usai dilakukannya pemeriksaan tambahan oleh Polda Jawa Timur.

Keenam tersangka tersebut selanjutnya akan ditahan.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, penyidik memanggil enam orang tersangka, dan satu orang baru hadir sore hari ini. “Dari tim penyidik melakukan pemeriksaan tambahan terhadap keenam tersangka tersebut, masih berproses,” kata Irjen Dedi kepada wartawan, Senin (24/10)

Penahanan itu melibatkan tiga orang dari pihak kepolisian dan tiga orang lain dari kalangan sipil. Tiga orang dari pihak kepolisian di antaranya Kepala Satuan Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi, Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jawa Timur, AKB Has Darmawan, Kepala Bagian dan Operasional (Kabag Ops) Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto.

Sementara dari kalangan sipil ada Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Abdul Haris, dan Security Officer Suko Sutrisno. “Selesai pemeriksaan tambahan, keenam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan,” terang Irjen Dedi.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Jatim Kombes, Dirmanto tidak banyak berkomentar terkait penahanan keenam tersangka Tragedi Kanjuruhan. Dia menyerahkan keterangan ke media untuk disampaikan Mabes Polri. (iby/de)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *