
Pelatihan Paralegal perlindungan hukum bagi perempuan dan anak Jepara. (key rasya/kanalmuria)
Kanalmuria.com, Jepara– Minimnya wawasan dan kemampuan para relawan dalam memberikan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak, membuat Pemkab Jepata prihatin.
Karena itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Jepara menyelenggarakan pelatihan Paralegal.
Pelatihan bertempat di Gedung PPNI Jepara pada Selasa (23/06/2026), sebagai upaya meningkatkan kapasitas masyarakat memberikan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak.

Agenda kegiatan dibuka oleh Kepala DP3AP2KB Kabupaten Jepara, Mudrikatun yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dian Tanjung.
Dian Tanjung menyampaikan, pelatihan ini merupakan respons atas masih adanya keterbatasan pengetahuan hukum dan hambatan sosial ekonomi, yang menghalangi masyarakat memperoleh perlindungan hukum secara optimal.
“Paralegal diharapkan menjadi penghubung efektif antara masyarakat dengan layanan bantuan hukum serta membantu penyelesaian masalah secara non litigasi”, katanya.
Pelatihan ini diikuti 50 peserta dari perwakilan Kecamatan serta Organisasi Wanita dan Keagamaan yang ada di Kabupaten Jepara.
Selama tiga hari dari tanggal 23 – 25 Juni 2026,.para peserta akan mendapatkan materi intensif dari narasumber Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah.
Materi yang diberikan mencakup aspek fundamental hingga teknis. Meliputi konsep kekerasan berbasis gender dan regulasi terkait, prosedur hukum dalam sistem peradilan pidana dan perdata di Indonesia.
Selain itu, teknik analisis pelanggaran hukum dan pembuatan kronologis kasus serta teknik komunikasi dalam penerimaan pengaduan serta konseling awal bagi korban.
Melalui pelatihan ini, DP3AP2KB Jepara menargetkan terbentuknya jaringan paralegal di tingkat desa/kelurahan yang kompeten dalam mengidentifikasi permasalahan hukum serta mendampingi kelompok rentan.
Dengan demikian, diharapkan tercipta lingkungan masyarakat Jepara yang lebih sadar hukum dan berkeadilan, ” tukas Dian. (Krp)






