Home » IKA PMII Pati Desak Pemkab Jelaskan Kenaikan PBB Sebesar 250 Persen kepada Publik

Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Pati menanggapi keras keputusan Pemerintah Kabupaten Pati yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen. Organisasi ini mendesak agar Pemkab Pati memberikan penjelasan transparan terkait kebijakan tersebut kepada masyarakat luas. Hal ini disampaikan dalam Surat Pernyataan Sikap IKA PMII Pati nomor 05/PM.IKA.PMII/V/2025 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Ahmad Jukari dan Sekretaris Sutrisno pada Rabu, 21 Mei 2025.

IKA PMII menekankan pentingnya transparansi mengenai proses pembentukan kebijakan kenaikan PBB, termasuk apakah kebijakan tersebut telah melibatkan partisipasi publik melalui mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Ahmad Jukari menyatakan bahwa penjelasan dari Pemkab harus memuat alasan-alasan mendesak yang menjadi dasar kenaikan pajak secara signifikan tersebut.

Lebih lanjut, IKA PMII Pati mengingatkan agar dana hasil kenaikan PBB tidak dialokasikan untuk program-program yang tidak berkaitan dengan kepentingan mendesak masyarakat. Menurut mereka, sangat penting agar pengelolaan anggaran tetap fokus pada kebutuhan prioritas rakyat banyak demi menjaga kepercayaan publik.

Selain itu, IKA PMII juga meminta Pemkab untuk mengungkapkan informasi terkait pendapatan asli daerah (PAD) di luar sektor PBB. Hal ini penting untuk memastikan bahwa upaya peningkatan PAD sudah maksimal sebelum memberlakukan kenaikan pajak yang berdampak luas bagi masyarakat.

Organisasi ini menilai bahwa kenaikan PBB sebesar 250 persen dapat memberikan beban ekonomi tambahan bagi warga, sehingga transparansi dan akuntabilitas dalam kebijakan ini harus menjadi prioritas pemerintah daerah. Ahmad Jukari menegaskan bahwa publik berhak mengetahui secara jelas penggunaan anggaran yang bersumber dari kenaikan pajak tersebut.

Sebagai penutup, IKA PMII Pati berharap Pemkab Pati dapat memberikan penjelasan terbuka dan melibatkan masyarakat dalam proses evaluasi kebijakan ini. Dengan demikian, potensi konflik sosial akibat kebijakan yang dianggap kontroversial dapat diminimalisir demi terciptanya pemerintahan yang lebih akuntabel dan demokratis.

(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *