Home » Dirlantas Polda Jateng: Pengoperasian 3 ETLE Efektif Tindak Pelanggar Lalin di Jalan
Dirlantas Polda Jateng: Pengoperasian 3 ETLE Efektif Tindak Pelanggar Lalin di Jalan

Dirlantas Polda Jateng: Pengoperasian 3 ETLE Efektif Tindak Pelanggar Lalin di Jalan (Foto: Dok Polda Jateng)

SEMARANG, KanalMuria – Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah menjelaskan pengoperasian tiga kamera tilang eletronik, atau elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sejumlah wilayah efektif memantau pelanggaran lalu lintas di jalan. Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho  mengatakan, tiga kamera tilang elektronik itu berupa ETLE statis, dan ditempatkan di perempatan atau di pertigaan jalan.

“Jadi untuk di Jawa Tengah masyarakat menyambut cukup baik, karena memang mekanisme kerja ETLE itu adalah penegakan hukum dengan cara-cara yang betul. Sebab, tidak ada lagi bersentuhan antara petugas dengan pelanggar. Cara-cara kekinian ini tentunya mendapat dukungan dari masyarakat,” jelas Dirlantas, seperti dikuti dari laman polri.go.id, Senin (7/11).

Menurut Kombes Pol Agus Suryo Nugroho, pemasangan ETLE drone nanti akan memotret pelanggar lalu lintas di jalan. Kemudian akan divalidasi untuk selanjutnya dicetak serta dikirimkan ke alamat si pelanggar berdasarkan data kendaraan.

Bagi pengguna kendaraan yang mencoba mengakali kamera tilang elektronik dengan melepas plat nomor kendaraan dianggap tidak ada masalah. Sebab, mekanisme ETLE tersebut tidak absolut atau tidak semua yang dipotret atau divalidasi akan dikirimkan ke alamat pelanggar. “Ketika divalidasi dan tidak jelas, maka tidak wajib dikirim dokumen tilang,” ujar Dirlantas. (iby/de)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *