Home » Buron Kasus Dugaan Korupsi Rp805 Juta, Eks Kades Tlogosari Pati Ditangkap di Sleman
IMG-20260813-WA0058

Pelaku penggelapan dana desa di Pati ditangkap polisi di Kabupaten Sleman. (kanalmuria)

Kanalmuria.com, Pati– Pelarian eks Kepala Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati Jawa Tengah berinisial AR, berakhir di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Tersangka ditangkap aparat di tempat persembunyiannya oleh aparat Polresta Pati.

 

AR sebelumnya sempat melarikan diri dari kejaran aparat hampir beberapa minggu, usai ia ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan keuangan desa.

 

Pelaku AR digulung polisi tanpa perlawanan pada Rabu (12/8/2026), setelah tim Satreskrim Polresta Pati bersama Kejaksaan Negeri Pati menelusuri jejak pelariannya hingga ke wilayah Sleman.

 

Pelaku bekerja di sebuah rental mobil di Sleman saat ditangkap polisi. (kanalmuria)

 

Selama berada di Yogyakarta, tersangka diketahui bekerja di sebuah rental mobil. Kabar penangkapan AR pun dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama.

 

Dika mengaku membantu pihak Kejaksaan Negeri Pati untuk menelusuri jejak kaburnya pelaku AR selama kurang lebih dua minggu.

 

“Kami dari Satreskrim Polresta Pati ikut mendampingi dari Kejaksaan dalam pengejaran (pelaku AR), ” ujar Kompol Dika Hadian Widya Wiratama saat ditemui di Aula Sanika Satyawada Mapolresta Pati, Kamis (13/8/2026).

 

Baca Juga: Judi Online Ancam Keluarga, Dosen Hukum USP Ungkap Tanda Awal yang Perlu Diwaspadai Warga Pati

 

Sejak Kombes Pol. Sigit menjabat Kapolresta Pati yang baru, kat Dika, kapolresta memberikan atensi khusus dan memerintahkan anggota melakukan pencarian sampai yang bersangkutan ditemukan.

 

Aparat Satreskrim Polresta Pati langsung bergerak cepat menelusuri sejumlah wilayah, yang diduga menjadi rute pelarian tersangka. Pengejaran dilakukan mulai dari Salatiga dan kemudian Boyolali. Hingga akhirnya, polisi mendapatkan informasi keberadaan AR di Sleman, Yogyakarta.

 

“Kurang lebih dua minggu pencarian. Rutenya mulai dari Salatiga, kemudian Boyolali dan akhirnya alhamdulillah berhasil diamankan di Sleman, Yogyakarta. Saat diamankan (pelaku AR) tidak ada perlawanan,” terang Dika.

 

Dari hasil penelusuran polisi, AR diketahui bekerja di sebuah rental mobil selama berada di Sleman. Informasi tersebut kemudian menjadi salah satu petunjuk bagi polisi untuk melacak keberadaannya.

 

Setelah ditangkap, AR dibawa kembali ke Kota Pati. Selanjutnya pelaku diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Pati untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Korupsi Keuangan Desa Rp 805 Juta

 

AR merupakan eks Kepala Desa Tlogosari, yang diduga melakukan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa untuk kepentingan pribadi.

 

Perkara yang menjerat pelaku tersebut, berkaitan dengan pengelolaan Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Pendapatan Asli Desa, serta bantuan dari Pemkab Pati daerah dan Pemerintah Provinsi Jateng.

 

Akibat dugaan penyimpangan tersebut, kerugian keuangan Desa Tlogosari diperkirakan mencapai sekitar Rp 805,656 juta.

 

Baca Juga: Tancap Gas Cetak Generasi Melek AI, Polisi Bekali Pelajar Pati Senjata Digital Hadapi Era Kecerdasan Buatan

Dika menambahkan, penanganan perkara terhadap pelaku AR berada di Kejaksaan Negeri Pati. Pihaknya dari kepolisian hanya membantu proses pencarian dan penangkapan terhadap yang bersangkutan.

 

“Setelah berhasil diamankan, yang bersangkutan (AR) sudah kami bawa ke Pati dan selanjutnya diserahkan kepada pihak Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” ucap Kompol Dika.

 

Kompol Dika menegaskan, penangkapan AR merupakan hasil koordinasi antara Polresta Pati dan Kejaksaan Negeri Pati. Pihak kepolisian berkomitmen mendukung proses penegakan hukum secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

“Polresta Pati berkomitmen mendukung setiap proses penegakan hukum, termasuk membantu pencarian terhadap tersangka yang melarikan diri. Kami akan terus berkoordinasi dengan Kejaksaan agar proses hukum terhadap yang bersangkutan dapat berjalan sesuai ketentuan,” pungkasnya.

 

Dengan tertangkapnya AR di Sleman, proses hukum perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan Desa Tlogosari selanjutnya berada di tangan Kejaksaan Negeri Pati. (pra)