PATI – Insiden penusukan terjadi di sebuah rumah kos di Desa Jepat Lor, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Seorang pria berinisial AKA mengalami luka tusuk pada paha sebelah kiri dan harus mendapat perawatan medis.
Peristiwa tersebut bermula ketika seorang pria berinisial EA datang ke rumah kos milik AB yang berada di RT 5/RW 3, Desa Jepat Lor. Saat EA tiba, seorang perempuan berinisial VD, yang disebut sebagai istri pelaku, sempat melihat kedatangannya dari jendela dan meminta EA membeli nasi. Namun, permintaan tersebut tidak dituruti.
EA kemudian masuk ke dalam rumah kos dengan tujuan buang air kecil. Ketika hendak membuka pintu kamar mandi, ia merasakan pintu seperti tertahan atau mengganjal. Tidak lama kemudian, korban AKA keluar dari kamar mandi.
Situasi tersebut diduga membuat EA tersulut emosi. Ia kemudian mengambil sebuah pisau lipat yang berada di sekitar akuarium di dalam kos dan mengarahkannya kepada AKA hingga mengenai paha sebelah kiri.
Akibat luka tersebut, korban mengalami pendarahan dan segera dibawa untuk mendapatkan pertolongan medis di RS KSH Tayu.
Sementara itu, setelah kejadian, pelaku diduga sempat membuang pisau yang digunakan dalam aksi tersebut karena panik. Barang bukti tersebut disebut dibuang di sekitar area persawahan yang berada di sepanjang perjalanan menuju RS KSH Tayu.
Kejadian tersebut kemudian diketahui warga setelah ditemukan bercak darah di sekitar depan rumah kos. Informasi itu selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian. Petugas Polsek Tayu kini melakukan penanganan dan penyelidikan untuk mengungkap secara lengkap kronologi serta motif di balik insiden tersebut.
(*)
