Home » BPOM Temukan Perusahaan Farmasi yang Produksi Obat dengan Kandungan EG dan DEG Sangat Tinggi
Ilustrasi Obat Sirup

Ilustrasi Obat Sirup

BOGOR, KanalMuria – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan dua perusahaan farmasi diduga memprodusi obat, dengan kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang sangat tinggi. Temuan ini diperolah setelah BPOM melakukan penelitian sejumlah produk obat sirup, yang diduga menjadi pemicu  acute kidney injury (AKI) atau gagal ginjal akut pada anak.

Penny Lukito, Kepala BPOM, mengatakan, kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) itu sangat beracun. Untuk itu, Kedeputian bidang penindakan dari BPOM ditugaskan untuk masuk ke industri farmasi tersebut. “Kami berkerjasama dengan kepolisian, segera melakukan penyidikan yang mengarah perkara pidana,” jelas Penny dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (24/10).

Namun, dia belum mau menyebut kedua farmasi itu karena Kedeputian IV BPOM dan kepolisian tengah melakukan proses penelusuran. Informasi terkait dua perusahaan farmasi itu, secepatnya dikomunikasikan kepada masyarakat jika sudah jelas.

Seperti diberitakan KanalMuria sebelumnya, Polri akan membentuk tim untuk mengungkap kasus obat sirup yang menyebabkan AKI di Indonesia. “Hari ini tim dari Bareskrim bekerja dengan agenda mengecek hasil laboratorium bersama Kemenkes dan BPOM,” ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (24/10)

Pembentukan tim tersebut sebagai tindak lanjut permintaan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Muhadjir meminta Polri mengusut dugaan pidana pembuatan obat-obatan yang mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas. (iby/de)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *