PATI, KanalMuria – Penipuan dengan dalih kerja sama investasi miliaran rupiah berhasil terbongkar. Investasi bodong ini tentang usaha pengelolaan kapal penangkap ikan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dugaan penipuan itu terkuak setelah empat warga Pati melaporkan kasus ini ke kepolisian.
“Modusnya, pelaku menarik pemodal untuk turut menyuplai perbekalan kapal penangkap ikan di perairan luar Jawa. Penyertaan modal kerjasama itu bernilai ratusan juta. Awalnya, orang yang ikut kerja sama diberi bagi hasil 6-7 persen dari nilai penyertaan modalnya. Tetapi belakangan tidak ada kabarnya lagi,” kata Nimerodi Gulo, kuasa hukum korban, Senin (24/10).
Perbekalan kapal itu yang dijanjikan berupa beras, solar, dan kebutuhan awak kapal. Selain itu, Gulo mengatakan juga ada yang bekerja sama penyertaan dan pengelolaan modal kapal bermotor senilai Rp 10 miliar. Masing-masing orang menyertakan modal beragam.
“Klien kami ada yang ikut membeli saham kapal Rp 700 juta dan Rp 812 juta. Ada juga yang sampai Rp 1 miliar dan Rp 2,5 miliar. Namun, sampai sekarang jangankan modal balik, hasil saja tidak diberi,” ungkapnya.
Merasa jadi korban penipuan, kemudian keempat nelayan ini berkumpul di Kantor Lembaga Studi dan Bantuan Hukum (LSBH) Teratai Pati pimpinan Nimerodi Gulo. Para korban berharap, pelaku diproses hukum karena tidak memberi kejelasan terkait bagi hasil dari kesepakatan kerja sama di awal.
Mereka juga meminta modal yang sudah ditanam untuk dikembalikan. Gulo menyampaikan, keempat kliennya merugi hingga Rp 7,2 miliar. “Pelaku warga Desa Bendar, Kecamatan Juwana, Pati. Dia membuat pengakuan berbeda dengan masing-masing orang yang diajak kerja sama,” ungkap Gulo.
Berdasarkan keterangan para korban, ada yang terhasut karena pelaku mengaku mempunyai dua kapal. Korban lainnya bahkan mendapat pengakuan pelaku memiliki tujuh kapal.
Sejauh ini, dua korban sudah melaporkan kasus tersebuti ke Polda Jateng dan tengah diproses. Sedangkan korban lainnya melapor ke Polresta Pati. Diduga korban tidak hanya empat kliennya. Diharapkan, Polda Jateng dengan segera menginvestigasi kasus tersebut.
“Sepertinya banyak orang yang menjadi korban seperti ini. Tetapi mereka belum memperkarakan. Jadi, penanganan serius dari kepolisian harus dilakukan agar pelaku jera tidak semakin banyak korban berjatuhan,” ujar Gulo. (iby/de)