
Bupati Dukung Polres Blora Usut Tuntas Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Difabel (Foto: Dok Dinkominfo Pemkab Blora)
BLORA, KanalMuria – Mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual yang dialami seorang wanita difabel tuna rungu dan tuna grahita di Kecamatan Jepon, mengundang keprihatinan Bupati Arief Rohman. Terlebih korban difabel dengan inisial F tersebut sampai melahirkan anak dua kali.
Bupati yang akrab disapa Mas Arief ini mendukung sepenuhnya agar Polres Blora bisa mengusut tuntas kasus ini dan pelakunya segera ditemukan dan diadili sesuai hukum yang berlaku.
“Ini memang memprihatinkan, dan termasuk kejahatan yang keji. Apalagi korbannya seorang difabel yang berkebutuhan khusus. Kami sangat mendukung agar Polres Blora bisa mengusut tuntas siapa pelakunya, dan diproses hukum,” tegas Bupati, saat press rilis Kasus Rudapaksa Difabel bersama Kapolres Blora, perwakilan Dinas Sosial PPPA, dan Bidan Desa, di Gedung Arya Guna, Mapolres Blora, Jumat (13/1) siang.
Menurut Mas Arief, Pemkab melalui Dinas Sosial PPPA dan Bidan Desa telah melakukan pendampingan ekonomi, pendampingan psikologi, dan pendampingan kesehatan sejak kehamilan hingga persalinan beberapa hari lalu. Sedangkan pengusutan kasus untuk menangkap pelakunya diserahkan kepada Kepolisian.
“Pendampingan terus dilakukan Dinas Sosial PPPA dan Bidan Desa. Kami ingin ini segera terungkap dan jangan sampai ada lagi kasus rudapaksa terhadap difabel di Kabupaten Blora. Monggo kita semua meningkatkan pendampingan, dan perlindungan bagi difabel,” tambah Mas Arief, di depan awak media, dan jajaran pejabat Polres Blora serta para guru SLB, dan Bidan Desa.
Sementara itu, Kapolres Blora, AKBP Fahrurozi menyampaikan, sampai saat ini petugas telah melakukan penyelidikan dan menangani serius kasus tersebut.
“Berkaitan dengan penanganan kasus tersebut, mengingat kondisi korban maka dibutuhkan penanganan yang ekstra dan kita telah melakukan pendekatan pendekatan. Bukan hanya dari Polri tapi juga melalui tokoh masyarakat,” kata Kapolres.
Kapolres menyampaikan, pemeriksaan sudah dilakukan terhadap keluarga, kepala desa dan orang-orang di sekitar korban. Hal itu juga menjadi atensi dari Polres Blora. “Sudah ada kecurigaan-kecurigaan yang mengarah, namun perlu pembuktian tidak hanya sekadar kecurigaan,” lanjutnya.
Selain itu, Kapolres juga berharap jika ada warga yang mengetahui informasi-informasi terkait peristiwa tersebut agar melaporkan kepada Polres Blora. Kapolres menyebutkan agar kejadian ini tidak terulang kembali. Untuk itu ia telah menugaskan Kasatreskrim melakukan tindakan sesuai dengan aturan yang ada, termasuk melakukan test DNA, sesuai petunjuk tenaga ahli. Jika sudah ada titik terang maka akan disampaikan kepada media dan masyarakat.
Sementara itu, Fatoni, salah satu tokoh masyarakat Jepon Blora menyampaikan agar kasus kasus seperti ini tidak hanya selesai di meja keluarga. Namun harapannya bisa sampai meja hijau untuk efek jera agar hal tersebut tidak terulang kembali.
“Agar tidak terulang lagi kasus seperti ini, harapannya penyelesaian tidak hanya berhenti pada meja keluarga atau damai. Namun harus di meja hijaukan sehingga ada efek jera. Jangan sampai anak anak difabel kita menjadi korban di masa mendatang,” ucap Fatoni. (iby/de)