Home » Komplotan Curanmor Spesialis Motor Beat, Diringkus Satreskrim Polres Blora
Komplotan Curanmor Spesialis Motor Beat, Diringkus Satreskrim Polres Blora

Komplotan Curanmor Spesialis Motor Beat, Diringkus Satreskrim Polres Blora (Foto: Dok Humas Polres Blora)

BLORA, KanalMuria – Satreskrim Polres Blora berhasil mengungkap curanmor spesialis sepeda motor Beat. Dua pelaku ditangkap dengan barang bukti uang, jaket warna coklat, STNK dan 10 sepeda motor.

Pengungkapan kasus ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Blora AKP Supriyono, Selasa, (03/01) sore di Mapolres Blora. Dari hasil pemeriksaan, dalam aksinya, pelaku melancarkan aksinya dengan memasuki halaman kantor atau halaman sekolah.

Berdasarkan informasi dari masyarakat Satreskrim berhasil mengungkap pelaku curanmor dari kantor ke kantor dan sekolah. “Pelaku memasuki halaman kantor atau sekolah, dengan berjaket coklat,” jelas Kasat Reskrim.

Dilansir dari laman mustikapolresblora.com, saat beraksi, lanjut Kasat Rekrim, pelaku melancarkan aksinya berdua. Salah satunya sebagai pemetik dan seorang lainnya sebagai penjual.

“Pelaku sudah pinter, karena berusaha untuk memutus aksinya. Yaitu pemetik dan penjual,” jelas Kasat Reskrim.

Kasat menjelaskan, modus pelaku ini tergolong baru dan canggih, dengan mencabut kunci sepeda motor, lalu disambungkan dengan songket beserta kunci yang sudah dimodifikasi pelaku, ditempelkan pada motor Beat yang akan dicuri.

“Butuh waktu kurang dari 15 menit, sepeda motor Beat sudah bisa on atau menyala,” ungkap AKP Supriyono.

Saat ini, barang bukti beserta 10 sepeda motor Beat masih lengkap berada di Mapolres Blora. “Atas aksinya itu, ancaman hukuman pelaku tujuh tahun penjara,” imbuh Kasat Reskrim.

Dalam memasarkan hasil aksinya, pelaku juga sudah memparaktikan cara berjualan kekinian. “Penjualan hasil kejahatan melalui medsos atau online,” lanjutnya.

Sementara itu, salah satu pelaku berinisial D, warga Jawa Timur mengaku melakukan pencurian ini karena terhimpit masalah ekonomi. Satu sepeda motor dijual kisaran Rp 4 juta. (iby/ok)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *