Home » Ketua Abpednas Pati Tegaskan BPD Siap Jadi Mata dan Telinga Kejaksaan di Tingkat Desa
IMG-20260926-WA0014

Ketua Abpednas Pati Donny Susanto (kanan) bersama Kajari Pati Dr. Hadiman. (kanalmuria)

Kanalmuria.com, Pati– Kejaksaan Negeri Kabupaten Pati (Kejari) Pati bersinergi dengan Asosiasi Badan Pemusyawaratan Desa (Abpdnas) Kabupaten Pati untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan anggaran pemerintah di tingkat desa.

 

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pati, Dr. Hadiman, dalam sosialisasi Program Jaksa Garda Desa yang digelar di Pendopo Kabupaten Pati.

 

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 1.500 anggota BPD dari berbagai desa di Kabupaten Pati. Di hadapan ribuan anggota BPD, Kajari Pati Dr. Hadiman menekankan pentingnya sinergi antara Kejaksaan dan BPD melalui ABPEDNAS.

 

Menurut Hadiman, keberadaan organisasi tersebut dapat menjadi penghubung strategis dalam memperkuat pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan anggaran di tingkat desa.

 

Hadiman mendorong agar BPD Kabupaten Pati segera bergabung dengan ABPEDNAS. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat koordinasi dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya terkait pengelolaan keuangan dan anggaran desa.

 

Baca Juga: Gerak Seribu Makna dari Kudus, 670 Penari Antarkan Lajur Caping Kalo ke Rekor Dunia

 

“ABPEDNAS merupakan kepanjangan tangan Kejaksaan dalam melakukan pengawasan di desa. Abpednas adalah mata dan telinga Jaksa di tingkat desa,” tegas Kajari Pati.

 

Ketua Abpednas Kabupaten Pati Donny Susanto menegaskan, Abpednas Pati siap bersinergi bersama Kejari Pati dalam rangka pengawasan di tingkat desa.

 

Menurutnya, ada tiga aspek penting yang menjadi fokus pengawasan Abpednas dalam sinergi bersama Kejari Pati.

 

“Tiga hal penting yang menjadi fokus perhatian kami bersama Kejari Pat dalam rangka menyukseskan progam pemerintah melalu progam Jaksa Garda Desa. Antara lain jaga dapur MBG, jaga KIP dan juga jaga desa,” tegasnya

 

Selain anggota BPD, kegiatan tersebut turut dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati bersama jajaran Forkopimda, Kajari Pati beserta jajarannya, pimpinan dan anggota DPRD Pati, Pj Sekretaris Daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten Pati.

 

Sementara itu, Plt Bupati Pati dalam arahannya mengajak seluruh anggota BPD untuk meningkatkan kinerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

 

BPD memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta menjalankan fungsi pengawasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Karena itu, peningkatan kapasitas dan profesionalisme anggota BPD dinilai penting agar lembaga tersebut mampu menjalankan tugasnya secara optimal serta berkontribusi terhadap terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

 

Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara Kejaksaan, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan BPD dalam mengantisipasi berbagai potensi persoalan hukum di tingkat desa.

 

Melalui penguatan peran ABPEDNAS, pengawasan terhadap penggunaan anggaran desa diharapkan semakin efektif, sehingga dana yang bersumber dari APBDes dapat dikelola sesuai ketentuan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

 

Baca Juga: Pesan Menggetarkan Gus Baha di Depan Kapolri: Jangan Berbuat Baik Hanya Karena Ada Polisi

 

Sinergi Kejaksaan, ABPEDNAS, BPD, dan pemerintah desa menjadi salah satu langkah penting untuk mendorong pengelolaan anggaran desa yang tertib, transparan, akuntabel, serta terhindar dari praktik penyalahgunaan anggaran. (pra)