
Pikap New Carry terbakar usai tabrak truk di Cluwak Pati dan diduga alami korsleting. (kanalmuria)
Kanalmuria.com, Pati– Mobil pikap New Carry terbakar usai menabrak bagian belakang truk di Jalan Raya Tayu-Jepara, Desa Payak, Kecamatan Cluwak, Pati, Minggu (9/8/2026) pagi. Kebakaran diduga dipicu korsleting pada bagian kelistrikan kendaraan.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun pikap mengalami kerusakan berat dengan kerugian mencapai sekitar Rp110,35 juta.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.20 WIB. Saat itu, mobil pikap yang dikemudikan Adam Faizal (32), warga Kecamatan Cluwak, melaju dari arah Tayu menuju Jepara.

Ketika melintas di lokasi kejadian, pikap tersebut tiba-tiba menabrak bagian belakang truk yang berada di depannya. Benturan keras kemudian diikuti munculnya asap dari kendaraan pikap.
Kapolresta Pati melalui Kapolsek Cluwak AKP Supriyanto mengatakan, kecelakaan bermula ketika kendaraan pikap mengalami benturan dengan truk yang berada di depannya.
“Setelah terjadi benturan, tiba-tiba muncul asap yang cukup banyak dari kendaraan. Diduga api muncul akibat korsleting pada bagian kelistrikan kendaraan,” kata Supriyanto.
Asap yang semula terlihat dari bagian kendaraan kemudian berubah menjadi kobaran api. Kondisi tersebut membuat warga yang berada di sekitar lokasi langsung berupaya memberikan pertolongan.
Dua warga, S (32) dan YI (51), yang mengetahui kejadian tersebut berusaha memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Keduanya juga segera menghubungi Polsek Cluwak untuk meminta bantuan petugas.
“Warga yang melihat kejadian berusaha membantu memadamkan api sambil menghubungi pihak kepolisian. Kami kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan,” jelasnya.
Baca Juga: Festival Adhi Loka Eksplor Kekayaan Budaya 21 Kecamatan Sambut Hari Jadi Pati ke 703
Petugas Polsek Cluwak yang tiba di lokasi langsung melakukan penanganan. Pemadaman dilakukan menggunakan alat pemadam api ringan atau APAR untuk mencegah api semakin membesar.
Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.45 WIB. Namun, kondisi mobil pikap saat itu sudah mengalami kerusakan cukup parah akibat terbakar.
“Ketika petugas tiba di lokasi, kondisi kendaraan sudah terbakar cukup parah. Api kemudian berhasil kami padamkan menggunakan APAR,” terang Supriyanto.
Setelah api berhasil dipadamkan, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara. Sejumlah saksi juga dimintai keterangan untuk mengetahui secara pasti rangkaian kecelakaan hingga kendaraan tersebut terbakar.
Dari hasil penanganan sementara, tidak ditemukan adanya korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Pengemudi pikap juga berhasil selamat.
Meski demikian, satu unit mobil pikap mengalami kerusakan berat. Kerugian materiil akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp110,35 juta, termasuk kendaraan dan barang milik korban.
Polisi menduga kebakaran dipicu korsleting pada sistem kelistrikan kendaraan setelah terjadi benturan. Namun, penyebab pasti kebakaran tetap menjadi bagian dari pemeriksaan petugas di lokasi.
Kapolsek Cluwak AKP Supriyanto mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, sekaligus memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak sebelum digunakan, terutama bagian kelistrikan.
Menurutnya, pemeriksaan rutin terhadap kendaraan penting dilakukan untuk mengantisipasi berbagai risiko di perjalanan, termasuk potensi gangguan teknis yang dapat membahayakan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya.
Masyarakat juga diminta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui kecelakaan, kebakaran, atau kejadian lain yang membutuhkan penanganan cepat (pra)






