Home » Mahasiswa di Pati Diamankan usai Diduga Curi iPhone 15 di Rumah Kos
IMG-20260513-WA0001-1536x1023

Pati – Petugas dari Polresta Pati berhasil mengungkap kasus pencurian telepon genggam yang terjadi di sebuah rumah kos di Kabupaten Pati. Seorang mahasiswa berinisial ENY ditangkap karena diduga mengambil satu unit iPhone 15 milik penghuni kos.

Kejadian tersebut diketahui saat korban terbangun dan mendapati telepon genggam miliknya sudah tidak berada di tempat. Setelah melakukan pencarian dan tidak menemukan ponselnya, korban kemudian melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian.

Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke area kos dengan cara memanjat pagar sebelum memasuki kamar korban melalui akses tertentu. Setelah berhasil mengambil ponsel, pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian.

Aparat kepolisian kemudian melakukan penelusuran hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut. Polisi juga menyita telepon genggam yang diduga merupakan hasil tindak pencurian.

Kasus ini menjadi perhatian karena terjadi di lingkungan tempat tinggal mahasiswa yang dinilai rentan terhadap aksi kriminalitas. Kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya penghuni rumah kos, untuk lebih waspada dan meningkatkan keamanan lingkungan tempat tinggal.

Saat ini, tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih terus melakukan pendalaman guna melengkapi proses pemberkasan perkara sesuai ketentuan yang berlaku.