
Pati – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di kediaman mantan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pati, Riyoso, pada akhir Februari 2026. Langkah tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan pemerasan yang tengah ditangani lembaga antirasuah.
Penggeledahan dilakukan di rumah Riyoso yang berada di wilayah Kabupaten Pati. Petugas berada di lokasi selama beberapa jam untuk melakukan pencarian dan pengumpulan barang bukti yang dinilai relevan dengan perkara.
Dari hasil kegiatan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen serta perangkat elektronik. Barang-barang tersebut akan dianalisis lebih lanjut guna memperkuat konstruksi perkara yang sedang disusun oleh tim penyidik.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan praktik pemerasan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa yang juga menyeret nama Bupati Pati nonaktif, Sudewo. KPK sebelumnya telah menetapkan tersangka dalam perkara tersebut dan terus mendalami peran sejumlah pihak.
Sebelum penggeledahan dilakukan, Riyoso diketahui telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik. Tindakan ini dipandang sebagai tindak lanjut untuk melengkapi bukti serta menguji kesesuaian keterangan yang telah diberikan.
KPK menyatakan bahwa seluruh barang bukti yang diamankan akan dipelajari secara mendalam. Tidak menutup kemungkinan penyidikan berkembang apabila ditemukan fakta baru yang mengarah pada keterlibatan pihak lain.






