
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah pihak dalam pengusutan perkara dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Kali ini, delapan kepala desa di Kabupaten Pati diperiksa untuk mengklarifikasi dugaan penyerahan uang yang disebut-sebut berkaitan dengan perintah tersangka.
Selain para kepala desa, penyidik juga meminta keterangan dari beberapa perangkat desa. Total ada belasan saksi yang dimintai penjelasan guna melengkapi berkas penyidikan dan memperjelas konstruksi perkara.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi menyampaikan bahwa materi pemeriksaan berfokus pada dugaan aliran dana yang berkaitan dengan proses pengisian jabatan perangkat desa. Penyidik mendalami apakah terdapat instruksi tertentu dalam mekanisme tersebut.
Para saksi yang dipanggil berasal dari sejumlah kecamatan di wilayah Kabupaten Pati. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menelusuri prosedur pengangkatan perangkat desa serta kemungkinan adanya praktik yang tidak sesuai aturan.
Proses permintaan keterangan dilakukan di wilayah Jawa Tengah. KPK menegaskan bahwa setiap keterangan saksi akan dianalisis untuk memperkuat alat bukti sebelum perkara dilimpahkan ke tahap selanjutnya.
Kasus ini menjadi bagian dari rangkaian penyidikan yang terus berjalan. KPK menyatakan komitmennya untuk menuntaskan perkara secara transparan dan berdasarkan bukti hukum yang sah.






