
PATI, Kanalmuria.com—Tiga Paslon (pasangan calon) Pilkada Pati perlu memperbaiki berkas pendaftaran mereka. Hal tersebut seperti diungkapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati.
Sebelumnya berkas pendaftaran tersebut telah diverifikasi oleh KPU Kabupaten Pati. Dan hasil verifikasinya diserahkan kepada masing-masing pihak paslon pada Kamis sore, (5/9/2024).
Penyerahan hasil verifikasi tersebut juga dihadiri Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Pati dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pati.
”Kami serahkan semua berkas pencalonan sebelumnya, yang diserahkan saat pendaftaran. Pada 6 sampai 8 September perbaikan revisi terakhir. Setelah itu kita umumkan kembali,” ujar Komisioner KPU Pati, Khusnul Imanuddin.
Ia mengungkapkan masing-masing Paslon masih perlu perbaikan. Karena masih ada beberapa persyaratan yang belum tercantum.
Imanuddin mengatakan, ”Kekurangan berkas saya jamin tetap ada. Karena terkait pendaftaran, banyak yang harus dikumpulkan. Apalagi terkait pihak ketiga, seperti pengadilan negeri, pengadilan niaga, pajak hingga KPK.”
Berkas yang masih kurang itu salah satunya surat tanda terima Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dan harus diserahkan maksimal tanggal 8 September 2024.
”Kekurangan itu harus dilengkapi sebelum tanggal 8 September. Kalau sudah di silon ndak bisa diutak-atik lagi,” ungkapnya.
Jika sampai batas waktu yang ditentukan berkas administrasi masih kurang, Paslon yang bersangkutan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) administrasi untuk menjadi cabup dan cawabup Pati. ”Kalau TMS, paslon tidak ditetapkan menjadi calon 22 September 2024 nanti,” ucapnya.
Hardi, Tim Pemenangan Paslon Sudewo-Chandra, mengaku bakal memperbaiki kekurangan berkas ini sebelum masa perbaikan berakhir. Menurutnya, pihaknya bisa melengkapi hal tersebut dalam waktu tiga hari.
”Jadi hari ini saya selaku tim pemenangan tim Sudewo-Chandra ambil berkas setelah diverifikasi KPU. Masih ada kekurangan, tapi Insya Allah bisa kami selesaikan dalam waktu tiga hari,” tegas Hardi.