Home » Selama Pilkada, ASN dan Kepala Desa Pati Diminta Untuk Tetap Netral

PATI, kanalmuria.com – Untuk memastikan kondisi wilayah tetap kondusif, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, diminta untuk bertindak netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dan tidak memihak dalam pesta demokrasi lima tahunan.

Saat menghadiri acara sosialisasi tahapan dan netralitas ASN dan kepala desa dalam pemilihan gubernur, wakil gubernur, dan bupati/wakil bupati tahun 2024 di Hotel New Merdeka Pati, Senin, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati menyatakan, “Netralitas ASN dan kepala desa menjadi krusial untuk memastikan bahwa proses pemilihan kepala daerah pada tahun ini berjalan dengan adil, transparan, dan bebas dari pengaruh politik.”

Dia menyatakan bahwa untuk mengingatkan kembali ASN dan kepala desa untuk bersikap netral, sosialisasi tahapan dan netralitas ASN dan kepala desa dilakukan hari ini (12/8).

“Harus dipahami dengan benar karena beberapa kasus dapat terjadi karena ketidakmahaman tentang regulasi terkait tindakan yang boleh dan dilarang dalam pilkada ini.”

Kepala desa dan ASN yang terbukti terlibat dalam kegiatan kampanye dan kegiatan lain yang mendukung dapat dikenakan sanksi penjara atau denda, katanya.

Menurutnya, ancaman hukumannya adalah satu tahun penjara atau denda Rp12 juta. Ini pasti akan mengancam karir sebagai kepala desa dan ASN. (DAP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *