
Kasus Kebakaran Savana Bromo, Polda Jatim Limpahkan Berkas Tersangka ke Kejati Jatim (Foto: Istimewa)
SURABAYA, KanalMuria – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur (Jatim) melimpahkan berkas perkara tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) ke Kejaksaan Tinggi Jatim.
“Rencana pengiriman berkas hari ini hari, Rabu, untuk tersangka Andre,” jelas Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes. Pol. Farman kepada wartawan, Rabu (04/10).
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru. Ia memastikan, hingga kini proses penyidikan masih berjalan. “Masih proses, tunggu saja,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, dalam kasus ini penyidik telah menetapkan Manager Wedding Organizer (WO), Andrie Wibowo Eka Wardhana, 41, sebagai tersangka. Tersangka merupakan warga asal Kabupaten Lumajang. (jw/de)