Home » Kepala Dinas Purnatugas, 5 Jabatan Kepala Dinas di Sejumlah OPD Kota Pekalongan Kosong
Kepala Dinas Purnatugas, 5 Jabatan Kepala Dinas di Sejumlah OPD Kota Pekalongan Kosong (Foto: Dok Timkom Pemkot Pekalongan)

KOTA-PEKALONGAN, KanalMuria – Hingga awal September 2023 ini, tercatat ada lima (5) jabatan Kepala Dinas di lingkungan Pemkot Pekalongan yang masih kosong, karena beberapa kepala dinas sebelumnya telah memasuki masa purnatugas (pensiun).

Wali Kota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid membenarkan hal tersebut. Mas Aaf, sapaan akrab Wali Kota Pekalongan tersebut mengungkapkan bahwa, sesuai arahan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), bahwa idealnya pejabat maksimal 5 tahun harus sudah dirotasi. Kendati demikian, pihaknya akan menyesuaikan dengan kebutuhan dari Pemerintah Daerah masing-masing.

“Hal ini menjadi catatan kita, bahwa nanti akan kami evaluasi lagi bersama tim badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (baperjakat). Tahun ini akan ada 5 kepala dinas yang kosong, karena ada yang pensiun. Mudah-mudahan hal ini bisa menjadi referensi kita untuk merotasi dan mutasi kepala dinas,” tegasnya, kemarin (07/09).

Mengutip dari pekalongankota.go.id, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan, Anita Heru Kusumorini melalui Sekretaris dinasnya, Miji Rustiyanti menyebutkan, jabatan kepala dinas yang kosong di antaranya, Kepala Dindagkop-UKM, Inspektorat, dan Dinas Perhubungan serta dua OPD lain.

Untuk mengisi kekosongan tersebut, akan diadakan seleksi rotasi, mutasi, atau dengan seleksi terbuka. Dimana, waktunya tidak bisa dilakukan dengan cepat karena harus ada izin dari KASN.

“Karena itu harus ada izin dari KASN, pengisian kekosongan jabatan kepala dinas ini diperkirakan diagendakan pada akhir tahun 2023 nanti dengan menggunakan proses panitia seleksi,” ungkap Miji. (jt/ion)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *