Home » Menunggak Hingga Rp 2 Miliar, Disperkim Kejar Tunggakan Sewa Rusunawa
Menunggak Hingga Rp 2 Miliar, Disperkim Kejar Tunggakan Sewa Rusunawa

Menunggak Hingga Rp 2 Miliar, Disperkim Kejar Tunggakan Sewa Rusunawa (Foto: Dok Pemkot Semarang)

KOTA-SEMARANG, KanalMuria – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang mencatat tunggakan sewa rumah susun sewa (rusunawa) mencapai Rp 2 miliar hingga 2023.

Tunggakan sewa rusun ini terjadi merata di rusun yang dikelola Pemkot Semarang. Disperkim memiliki delapan rusun yakni Plamongansari, Karangroto, Bandarharjo, Pekunden, Kaligawe, Kudu, Jrakah, dan Sawah Besar.

Sekretaris Disperkim Kota Semarang, Murni Ediati mengatakan, tunggakan sewa rusun terjadi sejak 2010 lalu. Awalnya, tunggakan sewa mencapai Rp 5 miliar.

Untuk itu, pihaknya telah menerjunkan tim penagihan hingga tunggakan kini sudah berkurang tinggal Rp 2 miliar. “Sudah dibayarkan. Harapannya, tahun ini clear totalnya sekarang masih Rp 2 miliar,” ucap pipie, sapaannya, Kamis (31/08).

Menurutnya, persoalan tunggakan sewa rusun ini merupakan kasus cukup kompleks. Kasus ini turun-temurun. Sehingga, membutuhkan waktu dalam penertiban administrasi pembayaran sewa rusun. Penertiban perlu dilakukan agar tidak terjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Ini kompleks ya. Makanya, Bu Wali coba untuk menata kembali, dawuhnya kita zero temuan. Kendalanya itu sudah turun temurun. Disperkim itu kan baru tahun 2017. Dari 5 tahun ke belakang kita tata, apalagi ada audit BPK seperti itu,” terangnya, dikutip dari semarangkota.go.id.

Pihaknya akan melakukan yustisi lebih masif dalam penarikan biaya sewa rusunawa. Dia berharap, tunggakan ini bisa segera selesai. (tra/de)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *